Namun situasi berubah mencekam ketika pelaku masuk ke kamar dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
BACA JUGA: Heboh! Foto Syur Warga Palembang Tersebar di Facebook, Mantan Kekasih Jadi Terduga Pelaku
Dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya, korban mengalami perbuatan yang kini sedang diselidiki aparat kepolisian sebagai tindak pidana pemerkosaan.
Ironisnya, setelah kejadian tersebut, pelaku justru meninggalkan korban begitu saja.
Keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu segera bertindak.
Mereka menyerahkan FR langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan penyerahan tersebut.
“Pelaku sudah kita terima dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang,” ujar Tamia, Jumat (26/12/2025).
Kini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang tengah mendalami kasus ini.
Penyidik mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat serius tentang pentingnya keamanan perempuan, terutama di lingkungan yang dianggap dekat dan aman.
Aparat mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual, agar pelaku dapat segera diproses dan korban memperoleh perlindungan hukum yang layak. (*/red)






