Ringkasan Berita:
° Puluhan warga Lubuk Linggau menjadi korban investasi dan arisan bodong yang dijalankan RS.
° Modusnya menawarkan keuntungan hingga 140% lewat Instagram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp800 juta.
° Kasus kini ditangani Tim Pidsus Polres Lubuk Linggau.
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Puluhan warga Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menjadi korban investasi dan arisan bodong yang diduga dijalankan oleh seorang perempuan berinisial RS.
Total kerugian para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp800 juta.
Modus yang digunakan RS cukup menggiurkan.
Ia menawarkan paket investasi dengan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, mulai dari 40 persen dalam 8 hari hingga 140 persen dalam 30 hari.
Promosi dilakukan melalui media sosial Instagram, yang menarik banyak warga untuk bergabung.
Salah satu korban, Ici Nobiati, warga Mesat Seni, mengaku tergiur setelah melihat postingan RS.
BACA JUGA: Realisasi Investasi Sumsel 2025 Tembus Rp49,82 Triliun, Lampaui Target RPJMD
Ia mentransfer Rp10 juta pada 30 Oktober 2025 dengan harapan mendapat keuntungan 40 persen.
“Harusnya bulan ini cair, tapi setelah ramai penipuan itu, saya ikut melapor ke polisi,” katanya, Selasa (4/11/2025).
Korban lain, Rizki, warga Waringin, juga mengaku mentransfer total Rp15 juta kepada RS setelah dijanjikan keuntungan hingga 55 persen.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Pas saya ke rumahnya, suaminya malah tidak memberi penjelasan, jadi kami melapor,” ujarnya.
Sementara itu, korban lainnya, Tria, mengaku kehilangan uang sebesar Rp180 juta.
BACA JUGA: Sumsel Siap Jadi Episentrum Investasi Hijau dan Inklusif Indonesia
Ia mengikuti arisan dan investasi yang dijalankan RS sejak acara pernikahan pelaku.
“Katanya uang itu untuk usaha bagi hasil, tapi ternyata tidak ada kejelasan dan uang saya tidak kembali,” ungkapnya.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Iptu Sumardi Candra, membenarkan laporan tersebut.
Ia menyebut kasus ini kini ditangani oleh Tim Pidsus Satreskrim Polres Lubuk Linggau.
“Awalnya para pihak sempat meminta mediasi, tapi karena tak ada kesepakatan, kasusnya dilanjutkan ke proses hukum. Terlapor sudah dibawa ke Pidsus,” ujarnya.
Menurut Sumardi, jumlah korban sementara yang melapor mencapai 15 orang.
BACA JUGA: Join Investigation, Polres Musi Rawas dan Polsek BTS Ulu Ringkus Pengedar Sabu di SP 8 Trijaya
Total kerugian sementara diperkirakan sekitar Rp800 juta, namun angka pastinya masih menunggu hasil penyelidikan. (*/red)





