idEA menyambut penundaan penerapan PPh Pasal 22 e-commerce. Kebijakan ini dinilai memberi ruang adaptasi UMKM digital serta melengkapi stimulus fiskal Rp 200 triliun. (*/Ilustrasi/LintangPos.com)
Jakarta, LintangPos.com – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi e-commerce.
Langkah ini dinilai sejalan dengan aspirasi pelaku usaha, sekaligus memberi ruang adaptasi bagi ekosistem digital, khususnya UMKM.
“Keputusan ini menunjukkan pemerintah mendengar masukan dari pelaku usaha. Kebijakan perpajakan harus berjalan efektif tanpa menimbulkan beban berlebih, terutama bagi mereka yang masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi,” kata Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Penundaan pajak e-commerce ini dipandang sebagai kabar positif, terutama bagi UMKM digital yang menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia.
Menurut Budi, momentum tersebut penting agar kebijakan fiskal dan perpajakan dapat lebih proporsional.
BACA JUGA: Pemerintah Matangkan Skema Insentif Tarik Simpanan Dolar ke Dalam Negeri
Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan stimulus fiskal senilai Rp 200 triliun melalui penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dana tersebut diyakini dapat melengkapi kebijakan perpajakan dengan cara mendorong konsumsi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara.
“Stimulus fiskal Rp 200 triliun yang digelontorkan pemerintah penting agar kebijakan fiskal dan perpajakan dapat saling melengkapi, dengan mempertimbangkan momentum yang tepat,” ujarnya.
idEA berharap pemerintah terus membuka ruang dialog dengan pelaku usaha demi terciptanya kebijakan perpajakan yang adil.
“UMKM digital adalah tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Maka desain kebijakan pajak harus berkeadilan,” tegas Budi.
BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp2,69 Triliun, Program Merdeka Pajak Jadi Pendorong
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penundaan kebijakan ini dilakukan untuk menghindari potensi gejolak di sektor e-commerce.
Page: 1 2
Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…
ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…
Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…
Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
View Comments