idEA menyambut penundaan penerapan PPh Pasal 22 e-commerce. Kebijakan ini dinilai memberi ruang adaptasi UMKM digital serta melengkapi stimulus fiskal Rp 200 triliun. (*/Ilustrasi/LintangPos.com)
Jakarta, LintangPos.com – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi e-commerce.
Langkah ini dinilai sejalan dengan aspirasi pelaku usaha, sekaligus memberi ruang adaptasi bagi ekosistem digital, khususnya UMKM.
“Keputusan ini menunjukkan pemerintah mendengar masukan dari pelaku usaha. Kebijakan perpajakan harus berjalan efektif tanpa menimbulkan beban berlebih, terutama bagi mereka yang masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi,” kata Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Penundaan pajak e-commerce ini dipandang sebagai kabar positif, terutama bagi UMKM digital yang menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia.
Menurut Budi, momentum tersebut penting agar kebijakan fiskal dan perpajakan dapat lebih proporsional.
BACA JUGA: Pemerintah Matangkan Skema Insentif Tarik Simpanan Dolar ke Dalam Negeri
Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan stimulus fiskal senilai Rp 200 triliun melalui penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dana tersebut diyakini dapat melengkapi kebijakan perpajakan dengan cara mendorong konsumsi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara.
“Stimulus fiskal Rp 200 triliun yang digelontorkan pemerintah penting agar kebijakan fiskal dan perpajakan dapat saling melengkapi, dengan mempertimbangkan momentum yang tepat,” ujarnya.
idEA berharap pemerintah terus membuka ruang dialog dengan pelaku usaha demi terciptanya kebijakan perpajakan yang adil.
“UMKM digital adalah tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Maka desain kebijakan pajak harus berkeadilan,” tegas Budi.
BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp2,69 Triliun, Program Merdeka Pajak Jadi Pendorong
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penundaan kebijakan ini dilakukan untuk menghindari potensi gejolak di sektor e-commerce.
Page: 1 2
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…
Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…
Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.
Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…
Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…
View Comments