Categories: Nasional Pendidikan

Pusat Bakal Ambil Alih Penempatan Guru! Strategi Baru Kemendikdasmen Bongkar Masalah Surplus-Defisit Pengajar

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen berencana mengambil alih penuh pengelolaan guru demi mengatasi ketimpangan distribusi antarwilayah.

° Dirjen GTK Nunuk Suryani menyebut sistem saat ini membuat redistribusi nyaris mustahil karena kewenangan terpecah antara pusat dan daerah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di tengah padatnya agenda pembahasan revisi UU Guru dan Dosen, satu gagasan mencuat dan langsung menjadi sorotan: pemerintah pusat ingin mengambil alih sepenuhnya pengelolaan guru di Indonesia.

Usulan itu datang dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Nunuk memaparkan gambaran yang selama ini menjadi persoalan klasik: kesenjangan ketersediaan guru antarwilayah.

Ada daerah yang menumpuk guru, ada pula yang kekurangan parah—namun keduanya tak bisa saling menolong.

“Surplus dan defisit guru terjadi bersamaan pada banyak daerah, ada daerah yang berlebih guru, namun tidak bisa dipindahkan karena kewenangannya ada di pemerintah daerah,” ujar Nunuk.

Redistribusi yang Nyaris Mustahil

BACA JUGA: Bentak Guru Picu Amarah! Detik-detik Pelajar SMKN 3 Geruduk MAN 2 Lubuklinggau, Lempar Batu hingga Tiga Luka

Dalam sistem yang berjalan sekarang, pengaturan guru terbagi dua: sebagian berada di tangan pusat, sebagian lagi berada pada pemerintah daerah.

Akibatnya, proses redistribusi antarwilayah hampir tidak mungkin dilakukan.

Padahal, menurut Nunuk, ketimpangan ini semakin terasa dari tahun ke tahun.

Ada sekolah-sekolah di pelosok yang harus bertahan dengan guru rangkap mata pelajaran, sementara wilayah lain justru memiliki tenaga pendidik lebih dari cukup.

Birokrasi Menghambat Rekrutmen

Tak berhenti di situ, sistem rekrutmen guru juga dianggap belum mampu menjawab kebutuhan real di lapangan.

BACA JUGA: Mulai 2026, Tunjangan Guru Cair Tiap Bulan! Kebijakan Baru Ini Bikin Guru Seluruh Indonesia Bersorak

Prosesnya panjang, berjenjang, dan sering kali tak selaras dengan kebutuhan daerah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: birokrasi distribusi guru guru kebijakan pendidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani Pemerintah Pusat UU Guru dan Dosen

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Api Berkobar di Tebing Alay, BPBD Turunkan Enam Personel

Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…

2 hari ago