Categories: Nasional Pendidikan

Pusat Bakal Ambil Alih Penempatan Guru! Strategi Baru Kemendikdasmen Bongkar Masalah Surplus-Defisit Pengajar

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen berencana mengambil alih penuh pengelolaan guru demi mengatasi ketimpangan distribusi antarwilayah.

° Dirjen GTK Nunuk Suryani menyebut sistem saat ini membuat redistribusi nyaris mustahil karena kewenangan terpecah antara pusat dan daerah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di tengah padatnya agenda pembahasan revisi UU Guru dan Dosen, satu gagasan mencuat dan langsung menjadi sorotan: pemerintah pusat ingin mengambil alih sepenuhnya pengelolaan guru di Indonesia.

Usulan itu datang dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Nunuk memaparkan gambaran yang selama ini menjadi persoalan klasik: kesenjangan ketersediaan guru antarwilayah.

Ada daerah yang menumpuk guru, ada pula yang kekurangan parah—namun keduanya tak bisa saling menolong.

“Surplus dan defisit guru terjadi bersamaan pada banyak daerah, ada daerah yang berlebih guru, namun tidak bisa dipindahkan karena kewenangannya ada di pemerintah daerah,” ujar Nunuk.

Redistribusi yang Nyaris Mustahil

BACA JUGA: Bentak Guru Picu Amarah! Detik-detik Pelajar SMKN 3 Geruduk MAN 2 Lubuklinggau, Lempar Batu hingga Tiga Luka

Dalam sistem yang berjalan sekarang, pengaturan guru terbagi dua: sebagian berada di tangan pusat, sebagian lagi berada pada pemerintah daerah.

Akibatnya, proses redistribusi antarwilayah hampir tidak mungkin dilakukan.

Padahal, menurut Nunuk, ketimpangan ini semakin terasa dari tahun ke tahun.

Ada sekolah-sekolah di pelosok yang harus bertahan dengan guru rangkap mata pelajaran, sementara wilayah lain justru memiliki tenaga pendidik lebih dari cukup.

Birokrasi Menghambat Rekrutmen

Tak berhenti di situ, sistem rekrutmen guru juga dianggap belum mampu menjawab kebutuhan real di lapangan.

BACA JUGA: Mulai 2026, Tunjangan Guru Cair Tiap Bulan! Kebijakan Baru Ini Bikin Guru Seluruh Indonesia Bersorak

Prosesnya panjang, berjenjang, dan sering kali tak selaras dengan kebutuhan daerah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: birokrasi distribusi guru guru kebijakan pendidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani Pemerintah Pusat UU Guru dan Dosen

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago