Categories: Nasional Pendidikan

Pusat Bakal Ambil Alih Penempatan Guru! Strategi Baru Kemendikdasmen Bongkar Masalah Surplus-Defisit Pengajar

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen berencana mengambil alih penuh pengelolaan guru demi mengatasi ketimpangan distribusi antarwilayah.

° Dirjen GTK Nunuk Suryani menyebut sistem saat ini membuat redistribusi nyaris mustahil karena kewenangan terpecah antara pusat dan daerah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di tengah padatnya agenda pembahasan revisi UU Guru dan Dosen, satu gagasan mencuat dan langsung menjadi sorotan: pemerintah pusat ingin mengambil alih sepenuhnya pengelolaan guru di Indonesia.

Usulan itu datang dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Nunuk memaparkan gambaran yang selama ini menjadi persoalan klasik: kesenjangan ketersediaan guru antarwilayah.

Ada daerah yang menumpuk guru, ada pula yang kekurangan parah—namun keduanya tak bisa saling menolong.

“Surplus dan defisit guru terjadi bersamaan pada banyak daerah, ada daerah yang berlebih guru, namun tidak bisa dipindahkan karena kewenangannya ada di pemerintah daerah,” ujar Nunuk.

Redistribusi yang Nyaris Mustahil

BACA JUGA: Bentak Guru Picu Amarah! Detik-detik Pelajar SMKN 3 Geruduk MAN 2 Lubuklinggau, Lempar Batu hingga Tiga Luka

Dalam sistem yang berjalan sekarang, pengaturan guru terbagi dua: sebagian berada di tangan pusat, sebagian lagi berada pada pemerintah daerah.

Akibatnya, proses redistribusi antarwilayah hampir tidak mungkin dilakukan.

Padahal, menurut Nunuk, ketimpangan ini semakin terasa dari tahun ke tahun.

Ada sekolah-sekolah di pelosok yang harus bertahan dengan guru rangkap mata pelajaran, sementara wilayah lain justru memiliki tenaga pendidik lebih dari cukup.

Birokrasi Menghambat Rekrutmen

Tak berhenti di situ, sistem rekrutmen guru juga dianggap belum mampu menjawab kebutuhan real di lapangan.

BACA JUGA: Mulai 2026, Tunjangan Guru Cair Tiap Bulan! Kebijakan Baru Ini Bikin Guru Seluruh Indonesia Bersorak

Prosesnya panjang, berjenjang, dan sering kali tak selaras dengan kebutuhan daerah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: birokrasi distribusi guru guru kebijakan pendidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani Pemerintah Pusat UU Guru dan Dosen

Recent Posts

  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

7 jam ago
  • Berita

Arifa’i Sebut Golkar Mitra Strategis Bangun Empat Lawang

Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…

9 jam ago
  • Berita

Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang Mengerucut ke Satu Nama

Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

18 jam ago
  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

1 hari ago