Menurut Jafrizal, langkah pencegahan harus dilakukan secara serius, mulai dari vaksinasi massal hewan, penertiban anjing liar, hingga edukasi masyarakat tentang bahaya rabies.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis setelah tergigit HPR, terutama anak-anak yang sangat rentan menjadi korban.
“Vaksinasi hewan peliharaan juga harus menjadi tanggung jawab setiap pemilik hewan,” ujarnya.
Selain itu, Jafrizal menyoroti pentingnya penguatan otoritas veteriner, termasuk pemenuhan kebutuhan dokter hewan, pengangkatan pejabat otoritas veteriner, serta pembenahan struktur kelembagaan agar lebih efektif dan berkelanjutan.
Jafrizal menegaskan rabies adalah penyakit yang 100 persen bisa dicegah, namun 99 persen berakhir fatal jika diabaikan.
BACA JUGA: Sekda Sumsel Hadiri Konferensi Internasional MIICEMA di Palembang
Oleh sebab itu, ia mengimbau pemerintah, tenaga kesehatan, dokter hewan, tokoh masyarakat, dan warga untuk bergandeng tangan mewujudkan “Sumsel Bebas Rabies” sebagai kenyataan, bukan sekadar slogan.
“Nyawa manusia terlalu berharga untuk dikorbankan oleh penyakit yang sebenarnya dapat dicegah,” pungkasnya. (*/red)






