Rahasia Terbongkar! Ini Jalan Cepat PPPK Paruh Waktu Jadi Pegawai Tetap — Ribuan Honorer Langsung Bersiap

oleh -126 Dilihat
Peluang emas bagi PPPK paruh waktu menuju status penuh waktu terbuka lebar. Simak dua syarat penting agar bisa segera diangkat. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Pemerintah membuka peluang besar bagi PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

° Namun ada dua syarat kunci yang wajib dipenuhi.

° Kebijakan ini memicu antusiasme ribuan honorer yang menunggu kepastian status kepegawaian mereka.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Angin segar kembali berembus bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Pemerintah dikabarkan membuka peluang besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau pegawai tetap.

Kabar ini menjadi pemicu antusiasme luas, terutama di kalangan PPPK yang selama ini menanti kepastian masa depan karier mereka.

Harapan itu semakin nyata setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu hanya berlaku sementara.

“Sebetulnya yang paruh waktu itu hanya untuk tahun ini saja, setelah itu tidak ada lagi paruh waktu,” ujar Zudan, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi.

Artinya, tahun depan istilah PPPK paruh waktu tak lagi dikenal.

BACA JUGA: 2.502 PPPK Paruh Waktu Resmi Dikukuhkan! Joncik: Hari Ini Sejarah Baru bagi Empat Lawang

Kondisi inilah yang membuat ribuan honorer berlomba-lomba masuk skema PPPK tahun ini.

Namun, jalan menuju status penuh waktu tidak sepenuhnya mulus.

Pemerintah menetapkan dua strategi kunci yang menjadi penentu utama percepatan pengangkatan.

Dua Syarat Wajib: Kinerja dan Kebutuhan Instansi

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, secara terbuka menjelaskan bahwa terdapat dua syarat utama bagi PPPK paruh waktu yang ingin diangkat menjadi PPPK penuh waktu, yaitu:

  1. Penilaian kinerja
  2. Kebutuhan instansi

BACA JUGA: Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta Ditentukan Menpan RB, Statusnya ASN

Kedua aspek ini menjadi tolok ukur dalam menentukan apakah seorang PPPK layak mendapat pengangkatan permanen.

Menurut Algafry, kualitas kerja PPPK paruh waktu harus semakin terukur dan profesional.

“PPPK paruh waktu dituntut bekerja lebih terukur, lebih bertanggung jawab, dan lebih profesional sesuai tugas jabatan untuk mendukung pelayanan publik,” tegas Algafry saat mengukuhkan 1.292 PPPK paruh waktu di Koba.

Dengan kata lain, pengangkatan tidak semata soal masa tunggu, melainkan benar-benar berbasis kinerja nyata dan kebutuhan pelayanan publik.

Antusiasme Honorer Meningkat, Harapan Baru Terbuka

Kebijakan ini membuka lembaran baru bagi dunia kepegawaian nasional.

BACA JUGA: Status Honorer Akhirnya Terjawab! PPPK Paruh Waktu Jadi Jalan Tol Menuju ASN Penuh di 2026

Ribuan honorer kini memiliki peluang konkret untuk meraih status ASN secara penuh, asal mampu memenuhi dua syarat tersebut.

Bagi PPPK paruh waktu, tahun ini menjadi momen krusial untuk membuktikan kualitas, dedikasi, dan profesionalisme kerja.

Ke depan, hanya mereka yang menunjukkan kinerja terbaik yang berpeluang besar mengamankan status pegawai tetap.

Dengan regulasi yang semakin jelas, harapan yang dulu samar kini mulai menemukan jalannya.

Pemerintah tampaknya benar-benar menyiapkan transisi sistem kepegawaian menuju format yang lebih stabil dan profesional. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.