Categories: Bengkulu Kasus Kepahiang

Rekonstruksi Ditolak, Fakta Kematian Gita Dipertanyakan!

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Langkah tegas diambil oleh kuasa hukum keluarga almarhumah Gita Fitri Ramadhani usai menggelar rapat internal bersama tim hukum.

Mereka secara resmi menyatakan penolakan terhadap hasil rekonstruksi yang telah dilakukan sebelumnya, dengan alasan masih banyaknya kejanggalan yang dinilai belum terjawab.

Keputusan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam keterangannya kepada media, kuasa hukum keluarga, Rustam Efendi, S.H., MBA, menegaskan bahwa hasil rekonstruksi yang dilakukan belum mampu menggambarkan secara utuh kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian korban.

“Setelah rapat dengan tim hukum, kami memutuskan menolak hasil rekonstruksi kemarin. Besok kami akan menyampaikan surat resmi secara tertulis,” ujar Rustam dengan nada tegas.

Penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pihak keluarga korban belum puas dengan proses hukum yang berjalan.

Mereka menilai ada sejumlah aspek penting yang justru belum terungkap dalam rekonstruksi tersebut.

BACA JUGA: Rekonstruksi Gita Fitri Ungkap Fakta atau Kunci Kebenaran?

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah belum dibukanya seluruh alat bukti secara transparan.

Dalam pandangan tim kuasa hukum, alat bukti memiliki peran vital dalam mengungkap fakta sebenarnya.

Rustam menyebutkan bahwa sejumlah barang yang diduga berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut, seperti botol infus, parang, dan benda lainnya, belum ditampilkan secara jelas dalam proses rekonstruksi.

“Kami meminta seluruh alat bukti ditampilkan secara terang. Ini penting untuk menguji kebenaran secara utuh, bukan sepotong-sepotong,” katanya.

Desakan ini mencerminkan kekhawatiran bahwa tanpa keterbukaan alat bukti, rekonstruksi hanya menjadi formalitas tanpa substansi yang kuat.

Padahal, dalam kasus yang menyangkut nyawa seseorang, setiap detail memiliki arti penting.

BACA JUGA: Diseret Opini Korupsi, Kuasa Hukum Tantang Buka Fakta Hukum

Selain alat bukti, hal lain yang menjadi sorotan adalah belum diumumkannya hasil autopsi hingga saat ini.

Kondisi ini dinilai janggal, mengingat rekonstruksi sudah lebih dulu dilakukan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: alat bukti fakta hukum Gita Fitri Ramadhani hasil autopsi kasus kematian Kepahiang kuasa hukum rekonstruksi ditolak

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

3 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

6 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

12 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago