Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

Remaja Putus Sekolah di Lubuklinggau Ditangkap Diduga Edarkan Sabu di Warnet

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seorang remaja putus sekolah berusia 15 tahun, warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditangkap saat berada di sebuah warnet di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, SH. MH, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan di warnet tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 1,53 gram, uang tunai Rp200 ribu, serta 1 ball plastik klip kosong,” jelas AKP Romi.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam dompet warna pink merk Aming Medan yang disimpan di kantong jaket tersangka.

BACA JUGA: Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam, Bukti Komitmen Penegakan Hukum

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba menegaskan, tersangka AR akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang remaja yang terjerat narkotika di wilayah Lubuklinggau.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah penyalahgunaan narkoba. (*/red/rls)

Lintang Pos

Share
Tags: AKP M. Romi Kapolres Lubuklinggau kasus narkoba Lubuklinggau kasus narkoba melibatkan anak di bawah umur penangkapan remaja pengedar sabu penangkapan remaja pengedar sabu di warnet Lubuklinggau pengedar sabu warnet Polres Lubuklinggau remaja putus sekolah narkoba remaja putus sekolah tertangkap edarkan narkoba Sat Narkoba Lubuklinggau Sat Narkoba Polres Lubuklinggau ungkap sabu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

7 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

17 jam ago