Kemensos membuka seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat dengan syarat khusus dan gaji hingga Rp7,3 juta sesuai Perpres 11/2024. (*/Ils)
° Kemensos membuka seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2024.
° Pelamar wajib berstatus PPPK Paruh Waktu, berusia 20–50 tahun, siap kerja sif, dan diutamakan tinggal di asrama.
° Gaji mengikuti Perpres 11/2024 dengan nominal hingga Rp7,3 juta.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk penempatan di Sekolah Rakyat.
Rekrutmen ini menjadi kesempatan bagi para tenaga pendidikan yang sebelumnya berstatus PPPK Paruh Waktu untuk memperoleh status baru dengan hak dan gaji lebih stabil.
Kemensos menegaskan bahwa seluruh pelamar wajib memenuhi persyaratan umum sesuai ketentuan Pasal 23 Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, termasuk integritas, kompetensi, hingga kesehatan jasmani dan rohani.
Selain itu, terdapat pula persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
Pelamar yang nantinya dinyatakan lulus akan memperoleh gaji sesuai ketentuan terbaru pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Berikut rentang gaji resmi PPPK Tendik menurut golongan:
Dengan struktur gaji yang kompetitif dan kesempatan karier lebih jelas, seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat ini diperkirakan menarik minat besar dari tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. (*/red)
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…