Categories: Headline Regional Sumsel

Resmi Disahkan Gubernur! Ini Daftar Lengkap UMK dan UMSK 8 Daerah di Sumsel

Ringkasan Berita:

° Gubernur Sumsel Herman Deru resmi menetapkan UMK dan UMSK 2026. UMK Palembang naik jadi Rp4,19 juta.

° Kenaikan ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi komitmen bersama pemerintah, buruh, dan pengusaha demi kesejahteraan pekerja.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Kabar baik bagi jutaan pekerja di Sumatra Selatan.

Gubernur Sumsel Herman Deru resmi menandatangani Surat Keputusan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 untuk seluruh wilayah Sumsel.

Salah satu sorotan utama datang dari Kota Palembang. UMK ibu kota provinsi itu melonjak menjadi Rp4.192.837, naik 7,05 persen atau Rp276.202 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

“UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP Sumsel sebesar Rp3.942.963. Sama boleh, disesuaikan kebutuhan, tapi kurang tidak boleh,” tegas Herman Deru saat menghadiri Open House Natal 2025 di Keuskupan Agung Palembang, Kamis (25/12/2025).

Deru juga meminta seluruh pengusaha dan pemangku kepentingan mematuhi keputusan tersebut.

BACA JUGA: Resmi! UMK dan UMSK Palembang 2026 Naik 7,05 Persen — Daya Beli Dipacu, Pengusaha Diminta Siap Beradaptasi

“Keputusan ini sudah melalui kesepakatan pengusaha, buruh, dan pemerintah. Maka mari kita patuhi bersama,” tandasnya.

Palembang Jadi Barometer

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menilai kenaikan UMK ini menjadi angin segar bagi pekerja sekaligus menjaga keseimbangan dunia usaha.

“Kenaikan ini menjaga keseimbangan. Pekerja terlindungi, dunia usaha tetap tumbuh,” ujar Dewa, Rabu (24/12/2025).

Tak hanya UMK, sektor unggulan di Palembang juga mendapat perhatian melalui UMSK, dengan sektor industri pengolahan dan transportasi menembus Rp4.318.622.

8 Daerah Sudah Final

BACA JUGA: UMK–UMSK Sumsel 2026 Siap Diumumkan, Nilainya Dipastikan Lebih Tinggi dari UMP

Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Cecep Wahyudin menyebut delapan daerah telah ditetapkan: Banyuasin, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, OKU Timur, Palembang, dan Muratara.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Dewan Pengupahan Sumsel Gaji Minimum 2026 Herman Deru Kenaikan Upah Palembang UMK Kabupaten Kota Sumsel UMK Palembang 2026 UMK Sumsel 2026 UMP Sumsel UMSK Sumsel 2026 Upah Pekerja Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

18 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago