Categories: Nasional Religi

Resmi! Umrah Mandiri Kini Diperbolehkan, Tiket Jakarta–Jeddah Mulai Rp5 Jutaan

Ringkasan Isi Berita:
° Pemerintah mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2025 yang memungkinkan umat Muslim Indonesia berangkat umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan (PPIU).

° Dalam aturan baru tersebut, jamaah bisa mengatur sendiri perjalanan ibadahnya asal memenuhi lima syarat utama.

° Sejumlah maskapai juga menawarkan promo tiket pesawat Jakarta–Jeddah mulai dari Rp5 juta untuk keberangkatan November 2025.


Jakarta, LintangPos.com – Pemerintah Indonesia resmi mengizinkan umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan.

Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).

Perubahan besar ini tercantum dalam Pasal 86 UU PIHU yang menyebutkan bahwa ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni:

  1. Melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),
  2. Secara mandiri, atau
  3. Melalui Menteri, jika terjadi keadaan luar biasa atau kondisi darurat.

Sebelumnya, umat Muslim hanya dapat menunaikan umrah melalui biro perjalanan resmi atau program pemerintah.

Kini, mereka yang ingin berangkat tanpa perantara punya payung hukum yang jelas.

Lima Syarat Umrah Mandiri

Agar bisa berangkat secara mandiri, Pasal 87A UU PIHU menetapkan lima syarat utama yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah:

  1. Beragama Islam,
  2. Memiliki paspor aktif minimal 6 bulan,
  3. Memiliki tiket pesawat pergi-pulang ke Arab Saudi,
  4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dan
  5. Memiliki visa serta bukti pembelian paket layanan resmi melalui sistem informasi Kementerian Agama.

Selain itu, Pasal 88A memberikan dua hak penting bagi jamaah umrah mandiri, yaitu:

  • Hak untuk memperoleh layanan sesuai perjanjian dengan penyedia, dan
  • Hak untuk melaporkan kekurangan layanan selama perjalanan.

Promo Tiket Jakarta–Jeddah 2025 Mulai Rp5 Jutaan

Seiring dengan kebijakan baru ini, beberapa maskapai penerbangan internasional dan regional menawarkan promo menarik untuk rute Jakarta–Jeddah di akhir tahun 2025.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aturan baru umrah mandiri 2025 harga tiket Jakarta Jeddah November 2025 harga tiket umrah 2025 maskapai penerbangan umrah perjalanan ibadah umrah promo tiket pesawat umrah akhir tahun promo tiket umrah syarat dan ketentuan umrah mandiri syarat umrah mandiri tiket pesawat Jakarta Jeddah umrah mandiri UU PIHU 2025

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

7 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

17 jam ago