Categories: Pemerintahan Sumsel

Ribuan Tenaga Honorer Lahat Lolos Seleksi, BKN Terbitkan Surat Pengantar PPPK Paruh Waktu

Lahat, LintangPos.com – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lahat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan surat pengantar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Surat yang diterbitkan pada Jumat (12/9/2025) ini menandai langkah maju bagi 2.871 honorer yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Lahat, H. Marliansyah, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur, Anton Akbar.

“Alhamdulillah, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan sudah diverifikasi. Selanjutnya mereka hanya menunggu proses administrasi lanjutan,” ungkap Anton, Jumat (12/9/2025).

Sebelumnya, proses pengangkatan PPPK sempat mengalami hambatan karena penundaan integrasi data antara BKN Pusat dan Kementerian PANRB.

Kondisi ini menyebabkan antrean panjang di Polres Lahat karena para honorer mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

BACA JUGA: Harga Beras Medium di Sumsel Merangkak Naik, Premium Stabil

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Namun, kini proses integrasi sudah selesai, memungkinkan para honorer untuk menunggu pengumuman final dengan lebih tenang.

BKN juga memberikan penyesuaian jadwal bagi calon PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024 melalui surat resmi Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN, Drs. Aris Windiyanto, M.Si., berikut adalah penyesuaian jadwal yang diberlakukan:

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): diperpanjang hingga 22 September 2025
  • Pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK: diperpanjang hingga 25 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk PPPK: tetap sesuai jadwal, 30 September 2025

Selain itu, BKN juga memberikan kelonggaran terkait persyaratan SKCK.

Para tenaga honorer diperbolehkan untuk menggunakan surat keterangan pengurusan SKCK dari Polsek setempat. Dokumen SKCK asli dapat dilengkapi setelah Nomor Induk PPPK diterbitkan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Jadwal administrasi Kabupaten Lahat Nomor Induk Proses pengangkatan Seleksi administrasi SKCK Polsek Surat pengantar Tenaga honorer

Recent Posts

  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

17 jam ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

1 hari ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

2 hari ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

3 hari ago