Sabu Diselipkan di Pasta Gigi, Nyaris Lolos ke Lapas Lahat

oleh -88 Dilihat
oleh
Pria 51 tahun nekat lempar sabu dalam pasta gigi ke Lapas Lahat. Aksi gagal karena tersangkut kawat, pelaku akhirnya ditangkap polisi. Foto: dok/ist

Ringkasan Berita:

Upaya penyelundupan sabu ke Lapas Kelas IIA Lahat gagal setelah paket narkoba yang disembunyikan dalam pasta gigi tersangkut di kawat tembok. Berkat kejelian petugas dan rekaman CCTV, polisi menangkap NM (51) yang kini dijerat pasal berat narkotika.


LAHAT, LINTANGPOS.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali terjadi. Kali ini, modus yang digunakan terbilang nekat sekaligus licik.

Seorang pria berinisial NM (51) mencoba mengirimkan paket sabu ke Lapas Kelas IIA Lahat dengan cara melemparkannya dari balik tembok pembatas lapas.

Namun, aksi tersebut gagal total setelah paket narkoba itu justru tersangkut di kawat tembok dan memicu kecurigaan petugas.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 30 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, NM menyembunyikan sabu ke dalam wadah pasta gigi merek Pepsodent.

Modus ini diduga dipilih agar paket tampak seperti barang biasa dan tidak mencolok jika jatuh di area lapas.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Kepahiang 

Sayangnya bagi pelaku, rencana itu tidak berjalan mulus.

Wadah pasta gigi yang berisi plastik klip transparan dengan kristal putih diduga sabu justru tersangkut di kawat tembok lapas yang berbatasan langsung dengan kawasan PTM Square Lahat.

Kejanggalan itu langsung menarik perhatian petugas jaga.

“Ya, dia membungkus sabu ke dalam pasta gigi, kemudian melemparkannya ke dalam lapas,” ujar seorang sumber dari Lapas Kelas IIA Lahat, Minggu (1/2/2026).

Petugas lapas yang curiga tidak tinggal diam. Mereka segera mengamankan barang tersebut dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari kamera pengawas, terlihat jelas seorang pria mengenakan kaos lengan panjang warna putih melemparkan sesuatu ke arah dalam lapas dari luar tembok.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Kepahiang 

Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat, AKP L. A. E. Tambunan, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas lapas dalam membaca situasi.

Menurutnya, benda yang tersangkut di kawat tembok tersebut kuat dugaan dilempar dari area pasar yang berada di luar lapas.

“Petugas mencurigai barang yang diduga dilempar dari pasar di luar lapas. Setelah dicek CCTV, terlihat jelas aksi pelemparan itu,” jelasnya.

Berbekal rekaman kamera pengawas dan hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Keesokan harinya, Sabtu siang (31/1/2026), tim Satresnarkoba Polres Lahat bergerak cepat dan menangkap NM di kediamannya tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bal plastik klip transparan serta satu unit ponsel android.

BACA JUGA: Terbongkar! Jaringan Uang Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara

Dari hasil pemeriksaan ponsel tersebut, polisi menemukan percakapan yang mengarah kuat pada transaksi narkotika.

Kepada penyidik, NM mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R dan rencananya akan diserahkan kepada seorang narapidana berinisial DC yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Lahat.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan sabu dengan berat bruto 8,56 gram. Saat ini NM telah ditetapkan sebagai pengedar dan dijerat pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika,” tegas AKP Tambunan.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dengan berbagai modus.

Aparat kepolisian bersama pihak lapas pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi, demi memutus mata rantai peredaran narkotika yang kian berani dan kreatif dalam menjalankan aksinya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.