Categories: Berita Kasus Palembang Sumsel

Saksi Cengar-Cengir di Sidang Korupsi LRT Sumsel, Hakim: Jangan Asal Jawab!

Ringkasan Berita:

° Sidang lanjutan kasus korupsi LRT Sumsel memanas setelah eks Dirut PT Waskita Karya, Muhammad Choliq, berulang kali tersenyum saat bersaksi.

° Hakim dan jaksa menegur keras karena ketidakkonsistenannya terkait Keppres dan aliran dana proyek.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan kembali memunculkan tensi tinggi.

Eks Direktur Utama PT Waskita Karya, Muhammad Choliq, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Prasetyo Boeditjahjono, mencuri perhatian lantaran berulang kali terlihat cengar-cengir saat menjawab pertanyaan jaksa.

Choliq tampil sebagai saksi kunci dalam persidangan Tipikor PN Palembang, Rabu (3/12/2025).

Sejak awal pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menggali keterangan terkait proses awal perencanaan pembangunan LRT hingga mekanisme penunjukan Waskita Karya sebagai pelaksana proyek.

Namun, jawaban Choliq dinilai tidak menunjukkan keseriusan.

Senyuman dan tawa kecil yang muncul ketika ia menanggapi pertanyaan membuat suasana sidang memanas.

BACA JUGA: Eks Wabup Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan: Kegiatannya Justru Sukses!

Ketua majelis hakim, Pitriadi SH MH, langsung menegur dengan nada tinggi.

“Jangan asal jawab. Keterangan saksi ini sangat penting untuk pembuktian perkara. Ini menyangkut nasib seseorang yang menjadi terdakwa,” tegas hakim.

Ketegangan meningkat ketika Choliq berkali-kali menyatakan tidak tahu dan tidak ingat, khususnya mengenai Keputusan Presiden yang menjadi dasar penunjukan Waskita Karya sebagai pelaksana proyek LRT.

Ia mengaku hanya pernah mendengar Keppres tersebut, namun tak mengetahui nomor regulasinya.

Situasi berubah ketika JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam dokumen itu, Choliq disebut pernah secara jelas menyebut nomor Keppres yang sama—berbanding terbalik dengan pernyataannya di persidangan.

BACA JUGA: Terkuak Lagi! Sidang Korupsi PMI Palembang Ungkap Peran Bendahara dalam Pesanan Papan Bunga Misterius

Mendengar itu, Choliq sempat terdiam sebelum kembali diingatkan oleh jaksa agar memberi keterangan jujur dan konsisten karena berada di bawah sumpah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aliran dana proyek Keppres LRT korupsi LRT Sumsel Muhammad Choliq Prasetyo Boeditjahjono sidang Tipikor Palembang Waskita Karya

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

30 menit ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago