Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Sat Reskrim Polres Empat Lawang Ringkus Dua Pencuri Kopi

EMPAT LAWANG , LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa hasil panen kopi yang terjadi di Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD Aziz Septiadi, melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, menjelaskan, kasus bermula dari aksi pencurian buah kopi di kebun milik warga pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari warga yang melihat buah kopi di kebunnya dipetik dan dibawa oleh pelaku.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Penggelapan Kopi, Korban Rugi Rp388 Juta

Setelah memastikan peristiwa itu, korban langsung melaporkannya ke Polres Empat Lawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Pidum IPDA Candra SM bersama tim mengamankan pelaku pertama berinisial A.R. di rumah kerabatnya di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

Saat diperiksa, A.R. mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Jalan Rusak Bikin Petani Kopi Kepahiang Tekor di Ongkos

Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada pelaku kedua berinisial F.B.E.

Pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal kembali bergerak dan berhasil menangkap F.B.E. di Desa Anyar, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Pelaku diamankan saat berada di depan sebuah ruko dan mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima batang kopi yang telah rusak akibat dipanen serta satu lembar nota hasil penjualan kopi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA: Bupati Kepahiang Jemput Dukungan Pusat untuk Petani Kopi

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD Aziz Septiadi menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKBP Abd Aziz Septiadi AKP A Firman Desa Lubuk Buntak Musi Rawas pencurian dengan pemberatan pencurian kopi pengungkapan kasus Polres Empat Lawang Sat Reskrim Talang Padang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

21 jam ago