Categories: Berita Empat Lawang Headline Sumsel

Sekda Fauzan Ultimatum Pelaku Tangkap Ikan dengan Setrum

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Fauzan ultimatum pelaku tangkap ikan menggunakan setrum, racun, maupun bahan peledak. Penegasan tersebut disampaikan pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Fauzan, kepala desa diminta lebih dahulu mengedepankan pembinaan kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran.

Proses pembinaan dilakukan dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar masyarakat memahami aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pemerintah memberikan batas waktu hingga pertengahan September 2026 bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri.

BACA JUGA: Ketubean, Ribuan Warga Turun ke Sungai Musi

Apabila setelah masa pembinaan masih ditemukan pelanggaran, pemerintah bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, Sekda juga menyoroti berbagai aktivitas yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta merusak lingkungan.

Karena itu, para camat dan kepala desa diminta mengutamakan langkah persuasif berupa pembinaan dan teguran sebelum dilakukan tindakan hukum.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP, Polsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan proses pembinaan berjalan efektif.

BACA JUGA: Sekda Empat Lawang Tegaskan MPLS Wajib Bebas Perpeloncoan

Fauzan menegaskan pendekatan persuasif menjadi prioritas agar masyarakat memahami pentingnya menaati aturan, menjaga ketertiban, serta melestarikan lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, kepala desa juga kembali menegaskan kepada masyarakat bahwa menangkap ikan dengan cara menyentrum merupakan tindakan yang dilarang dan tidak boleh lagi dilakukan. (*/red)

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: Babinsa Bhabinkamtibmas kelestarian lingkungan Kepala Desa larangan setrum ikan pembinaan masyarakat penegakan hukum Satpol PP Sekda Fauzan tangkap ikan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

8 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

19 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

19 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

20 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

20 jam ago