Dari penggeledahan itu, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan guna memperkuat pembuktian.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah mencuat sejak April 2025, sekaligus menambah daftar panjang perkara korupsi yang berkaitan dengan PT Semen Baturaja.
Sebelumnya, Kejati Sumsel juga sukses menuntaskan kasus korupsi di anak usaha PT SB, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang berujung vonis penjara bagi dua terdakwa.
Kini, publik menanti kelanjutan perkara ini.
Kejati Sumsel menegaskan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru, seiring pendalaman penyidikan atas dugaan kerugian keuangan negara dalam distribusi semen di Sumatera Selatan. (*/red)







