Sekda Rejang Lebong Minta Publik Tunggu Rilis Resmi KPK

oleh -321 Dilihat
oleh
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar meminta publik menunggu rilis resmi KPK terkait OTT yang disebut menjerat sejumlah pejabat daerah. (*/Drl)

REJANG LEBONG, LINTANGPOS.com – Kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian publik sejak Senin (9/3/2026).

Namun di tengah derasnya informasi yang beredar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, memilih bersikap hati-hati dan meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Selasa (10/3/2026) pagi, suasana di kantor Sekretariat Daerah Pemkab Rejang Lebong tampak berjalan seperti biasa. Di ruang kerjanya, Iwan Sumantri Badar terlihat tetap menjalankan aktivitas kedinasan sebagaimana mestinya.

Ia tidak menampik bahwa kabar mengenai OTT yang menyeret sejumlah pejabat daerah, termasuk pimpinan di lingkungan pemerintah kabupaten, juga mengejutkan dirinya.

Menurut Iwan, dirinya baru mengetahui informasi tersebut pada dini hari setelah melaksanakan sahur.

Kabar itu pun datang secara tiba-tiba di tengah suasana Ramadan yang seharusnya berlangsung tenang bagi aparatur pemerintahan.

BACA JUGA: KPK Menggebrak Awal 2026, Pegawai Pajak Diciduk di Jakarta

“Saya baru tahu setelah sahur,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.

Meski namanya disebut-sebut ikut terseret dalam operasi tangkap tangan tersebut, Iwan menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum memperoleh informasi pasti mengenai detail peristiwa yang terjadi.

Karena itu, ia memilih untuk tidak memberikan spekulasi ataupun komentar yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menilai, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan KPK.

Pemerintah daerah, kata dia, menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum.

“Saya belum dapat kepastian terkait persoalan ini. Agar tidak menjadi spekulasi di luar sana, kita sama-sama menunggu rilis resmi dari KPK,” kata Iwan.

BACA JUGA: Inkrah! Kasus Fee Pokir DPRD OKU Jilid II Tamat, KPK Masih Mengendus Aktor Besar di Balik Layar

Sikap hati-hati itu diambilnya mengingat berbagai informasi yang beredar di masyarakat masih belum terkonfirmasi secara resmi.

Dalam situasi seperti ini, menurutnya, penting bagi semua pihak untuk menahan diri dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Di sisi lain, Iwan memastikan bahwa dinamika yang tengah terjadi tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.

Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya, sementara aktivitas di lingkungan pemerintah daerah tetap berlangsung normal.

“Roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi upaya menenangkan masyarakat agar tidak khawatir terhadap stabilitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Babak Baru Korupsi Pokir DPRD OKU Jilid III, KPK Kirim 4 Terdakwa ke Meja Hijau Palembang

Pemerintah daerah, menurut Iwan, memiliki sistem kerja yang memastikan berbagai layanan tetap berjalan meskipun terjadi situasi tertentu yang melibatkan pejabat pemerintahan.

Kasus OTT yang menjerat pejabat daerah sendiri memang kerap menjadi sorotan publik. Selain menyangkut integritas aparatur pemerintahan, peristiwa semacam ini juga sering memicu berbagai spekulasi yang berkembang cepat di tengah masyarakat, terutama melalui media sosial.

Karena itu, sikap menunggu informasi resmi dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan akurat mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi. KPK sebagai lembaga penegak hukum memiliki mekanisme penyampaian informasi kepada publik melalui konferensi pers ataupun rilis resmi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, yang terpenting saat ini adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah diminta tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu perkembangan terbaru dari KPK terkait operasi tangkap tangan yang disebut-sebut terjadi di wilayah tersebut. Hingga kini, publik masih menanti penjelasan resmi mengenai siapa saja yang terlibat dan perkara apa yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Di tengah ketidakpastian informasi, pesan yang disampaikan Sekda Rejang Lebong menjadi pengingat bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan kehati-hatian.

BACA JUGA: Sidang Suap Pokir OKU Memanas, Jaksa KPK Sindir ‘Pemeran Utama’ yang Masih Misterius!

Transparansi dari lembaga penegak hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.  (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search