Sekda Sumsel Minta Koperasi Bina Praja Laporkan Usaha Secara Detail

oleh -642 Dilihat
audiensi Ketua Koperasi Bina Praja periode 2025-2030, Mulian SE, M.Si, di Ruang Rapat Setda Provinsi Sumsel, Selasa (16/9/2025).
Audiensi Ketua Koperasi Bina Praja periode 2025-2030, Mulian SE, M.Si, di Ruang Rapat Setda Provinsi Sumsel, Selasa (16/9/2025). Foto: Pemprov Sumsel

Tak hanya itu, Sekda juga mengingatkan pengurus Koperasi Bina Praja untuk melaporkan usaha lain yang dijalankan, seperti penyewaan tempat dan unit usaha lainnya.

BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Siapkan Skema Gaji 1.773 PPPK Paruh Waktu

Ia menekankan laporan tersebut harus disertai dokumen lengkap agar kepercayaan anggota tetap terjaga.

“Koperasi ini kan modalnya kepercayaan anggota. Jika pengurus benar, maka anggota percaya. Jika anggota percaya, maka ini bisa berjalan. Maka dari itu, saya harap semua usaha yang dijalankan dapat dilaporkan secara detail dengan dokumen lengkap,” tambahnya.

Arahan Sekda ini menjadi penekanan penting agar pengelolaan koperasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tetap berjalan sehat, transparan, dan akuntabel. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.