Sekda Sumsel Minta Koperasi Bina Praja Laporkan Usaha Secara Detail

oleh -98 Dilihat
audiensi Ketua Koperasi Bina Praja periode 2025-2030, Mulian SE, M.Si, di Ruang Rapat Setda Provinsi Sumsel, Selasa (16/9/2025).
Audiensi Ketua Koperasi Bina Praja periode 2025-2030, Mulian SE, M.Si, di Ruang Rapat Setda Provinsi Sumsel, Selasa (16/9/2025). Foto: Pemprov Sumsel

Palembang, LintangPos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH, menegaskan pentingnya transparansi dan ketelitian dalam pengelolaan Koperasi Bina Praja Provinsi Sumsel.

Hal itu disampaikannya usai menerima audiensi Ketua Koperasi Bina Praja periode 2025-2030, Mulian SE, M.Si, di Ruang Rapat Setda Provinsi Sumsel, Selasa (16/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Mulian memaparkan nilai aset yang dimiliki koperasi serta rencana pengembangan ke depan.

Menyikapi paparan itu, Sekda menekankan agar pihak koperasi melakukan pendataan detail terhadap anggota, khususnya pegawai yang telah melakukan pinjaman.

“Koperasi ini sudah ada perkembangan, saya harap data jumlah anggota pegawai yang melakukan pinjaman dapat didata secara detail dan lengkap,” ujar Edward Candra.

Tak hanya itu, Sekda juga mengingatkan pengurus Koperasi Bina Praja untuk melaporkan usaha lain yang dijalankan, seperti penyewaan tempat dan unit usaha lainnya.

BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Siapkan Skema Gaji 1.773 PPPK Paruh Waktu

Ia menekankan laporan tersebut harus disertai dokumen lengkap agar kepercayaan anggota tetap terjaga.

“Koperasi ini kan modalnya kepercayaan anggota. Jika pengurus benar, maka anggota percaya. Jika anggota percaya, maka ini bisa berjalan. Maka dari itu, saya harap semua usaha yang dijalankan dapat dilaporkan secara detail dengan dokumen lengkap,” tambahnya.

Arahan Sekda ini menjadi penekanan penting agar pengelolaan koperasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tetap berjalan sehat, transparan, dan akuntabel. (*/red)