Sekolah di OKI Disegel Pemilik Tanah, Siswa SD dan SMP Terpaksa Pulang

oleh -25 Dilihat
oleh
Puluhan pelajar SD dan SMP di Desa Bungin Tinggi, OKI, gagal mengikuti pelajaran setelah sekolah mereka dirantai oleh pemilik tanah yang mengklaim memiliki sertifikat sah,.Senin (13/10/2025). Foto: Istimewa

OKI, LintangPos.com Aktivitas belajar di dua sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sempat lumpuh total pada Senin (13/10/2024).

Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Berkat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 SP Padang yang berada di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan SP Padang, mendadak disegel oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik sah tanah lokasi sekolah.

Pintu gerbang kedua sekolah tersebut dirantai dan dipasangi papan bertuliskan peringatan hukum.

Dalam papan itu tertulis bahwa tanah tersebut dalam sengketa dan dilarang digunakan untuk aktivitas apa pun.

Tulisan tersebut juga mencantumkan ancaman pidana berdasarkan Pasal 551 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.

Di bawahnya tercantum nama Rumah Hukum Thabrani & Partners sebagai pihak kuasa hukum pemilik lahan yang mengklaim bernama H. Darsono.

BACA JUGA: Lapas Empat Lawang Gelar Razia Gabungan Tengah Malam, Pastikan Lingkungan Aman dan Tertib

Akibat penyegelan ini, para siswa SD dan SMP yang sudah datang ke sekolah terpaksa kembali ke rumah.

Video suasana tersebut kemudian viral di media sosial, memicu perhatian masyarakat luas.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Bungin Tinggi, Ibrahim (70), menjelaskan bahwa tanah tempat berdirinya sekolah itu sebenarnya telah diganti rugi oleh warga Desa Bungin Tinggi dan Desa Penyandingan sejak tahun 1977.

“Namun, anak dari pemilik tanah saat ini memegang sertifikat yang diterbitkan tahun 1982. Itu berarti ganti rugi sebelumnya seolah tidak diakui,” ujar Ibrahim.

Ia juga mempertanyakan mengapa pembangunan sekolah terus berlanjut jika memang status lahan masih dipermasalahkan.

Sementara itu, Kepala Desa Bungin Tinggi, Yohanes, membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Pelajar SDN 25 Tungkal Ilir Belajar di Pondok Darurat, Warga Bangun Sekolah Secara Swadaya

Ia menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek SP Padang untuk membuka segel agar siswa dapat kembali belajar.

“Alhamdulillah, pagi tadi anak-anak bisa melanjutkan proses belajar karena ada jadwal ulangan di sekolah,” ungkap Yohanes.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menghadiri rapat dengan pemerintah daerah guna mencari solusi permanen atas sengketa lahan itu.

Dikonfirmasi terpisah, Camat SP Padang, Indra Husin, mengatakan pihak kecamatan bersama Pemda OKI tengah membahas permasalahan tersebut dalam rapat di Ruang Bende Seguguk.

“Kita sedang rapat membahas persoalan ini. Mudah-mudahan segera ada jalan keluarnya,” ujar Indra.

Kasus penyegelan sekolah akibat sengketa tanah ini menjadi sorotan di OKI, lantaran menyangkut hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan.

BACA JUGA: Disdikbud Empat Lawang Verifikasi Data 8.000 Anak Tak Sekolah, Banyak Ternyata Sudah Bersekolah

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah hukum dan administratif yang tegas agar insiden serupa tak terulang. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.