Petugas Haji sedang melayani jemaah Haji. (*/Ilustrasi)
JAKARTA, LINTANGPOS.com — Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Pendaftaran calon petugas dimulai pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan seleksi petugas haji akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Puji, proses seleksi dirancang untuk mendapatkan petugas yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga integritas serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
BACA JUGA: Pelayanan Haji Empat Lawang Dinilai Memuaskan, Masa Tunggu Capai 26 Tahun
“Petugas yang terpilih harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” demikian penekanan utama dalam proses seleksi tersebut.
Seleksi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji karena petugas akan berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan jemaah selama berada di tanah air maupun Arab Saudi.
Karena itu, kemampuan, kondisi fisik dan mental, integritas, serta kemampuan menggunakan teknologi menjadi sejumlah aspek yang harus dimiliki calon petugas.
BACA JUGA: 76 Jamaah Haji Empat Lawang Digembleng Manasik, Ini Pesan Sekda!
Puji menjelaskan, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dapat mengikuti tahapan seleksi.
Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
Selain itu, calon petugas harus mempunyai integritas dan rekam jejak yang baik. Peserta juga tidak sedang tersangkut ataupun menjalani proses hukum pidana.
Persyaratan administrasi lainnya meliputi kepemilikan identitas kependudukan yang sah dan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
Calon peserta juga diwajibkan memiliki kemampuan menggunakan komputer maupun perangkat digital. Kemampuan tersebut diperlukan karena sebagian proses seleksi dan pelaksanaan tugas berkaitan dengan teknologi.
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…
Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…
Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…
Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…