Categories: Kasus Pagaralam Sumsel

Sembilan Bulan Buron, Tersangka Pencuri Motor di Sawah Ternyata Berstatus ASN

Pagaralam, LintangPos.com – Setelah sembilan bulan menghilang tanpa jejak, dua pelaku pencurian sepeda motor di area persawahan akhirnya berhasil dibekuk Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam.

Mengejutkannya, salah satu dari mereka diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Gustiansyah, warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/1/2025) ketika korban tengah bekerja di sawah. Ia memarkirkan motor Honda Blade miliknya di pondok kecil dekat lahan garapan, dengan kondisi sudah dikunci stang dan digembok cakram.

“Motor sudah dikunci stang dan digembok cakram, tapi pelaku tetap nekat,” ujar Iptu Heriyanto.

Namun saat korban sibuk bekerja, terdengar suara seperti besi dipukul dari arah pondok.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Ketika menoleh, motor berwarna biru-oranye itu sudah raib dibawa seseorang berpakaian biru.

Korban sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur meninggalkan lokasi.

Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan ke Polres Pagaralam.

Sejak itu, tim Unit Pidum yang dipimpin Ipda Dusman, SH melakukan penyelidikan panjang hingga akhirnya menemukan titik terang.

Pelaku pertama, Anggi Hendriko (31), ditangkap di wilayah Talang Siring Panjang, Kabupaten Lahat.

Rekannya, Padli (39), yang diketahui seorang ASN, diamankan di rumahnya di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

BACA JUGA: Harry Kane Akui Betah di Bayern Munchen, Tak Terburu Kembali ke Premier League

“Dari hasil pemeriksaan, Anggi mengakui mencuri motor tersebut. Sementara Padli membantu menjual hasil curian dan mendapat bagian uang Rp200 ribu,” jelas Heriyanto.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit Honda Blade B 6170 UMG yang menjadi hasil kejahatan keduanya.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aparat sipil negara terlibat kejahatan ASN terlibat pencurian motor di Pagaralam kasus curanmor yang melibatkan ASN kasus kriminal pagaralam kasus pencurian honda blade kronologi penangkapan pelaku curanmor di Pagaralam pelaku asn pagaralam penangkapan pelaku curanmor pencurian motor pagaralam polisi tangkap pelaku pencurian motor di sawah satreskrim polres pagaralam tim pidum pagaralam

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

9 jam ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

16 jam ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

2 hari ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

2 hari ago