Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan Memanas, Kuasa Hukum Siap Bongkar Keterlibatan Pejabat Tinggi

oleh -915 Dilihat
oleh
Kasus korupsi dana hibah Dispora OKU Selatan senilai hampir Rp1 miliar memasuki babak baru. Kuasa hukum terdakwa berjanji akan mengungkap keterlibatan pejabat tinggi Pemkab dalam sidang lanjutan, Senin (13/10/2025). Foto: Istimewa

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan mendakwa dua pejabat Dispora, yakni Andi Irawan dan Deni Ahmad Rivai, atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun anggaran 2023.

Menurut dakwaan jaksa, kedua terdakwa diduga mengambil sebagian dana dari kegiatan yang seharusnya digunakan untuk program kepemudaan dan olahraga.

Dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA: Sidang Korupsi Disperindag PALI: Saksi Ungkap Permintaan Nota Kosong dan Dugaan Markup Rp1,7 Miliar

Atas perbuatan itu, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp913.875.134.

Kedua terdakwa dijerat dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf (f), Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Rizal memastikan bahwa pada sidang lanjutan nanti, pihaknya akan membeberkan bukti baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan pejabat lain, termasuk yang masih aktif menjabat di lingkungan Pemkab OKU Selatan.

“Kami siap membuka semuanya di depan majelis hakim agar publik tahu bahwa perkara ini tidak sesederhana yang terlihat,” pungkasnya.

Dengan perkembangan terbaru ini, kasus korupsi dana hibah Dispora OKU Selatan diprediksi bakal menjadi sorotan publik, terutama jika benar ada pejabat tinggi yang ikut terseret.

Sidang lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, yang diharapkan dapat membuka praktik dugaan korupsi berjamaah di tubuh birokrasi daerah tersebut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.