Namun, satu fenomena paling mencolok justru datang dari para saksi.
Banyak pejabat eksekutif yang, secara mencurigakan, kompak mengaku “lupa” saat dimintai keterangan.
BACA JUGA: Sidang Pembacaan Eksepsi Korupsi Pasar Cinde Ditunda, Alex Noerdin Dirujuk ke Jakarta, Ada Apa?
“Padahal mereka adalah pejabat aktif, bukan orang dengan kondisi amnesia. Ini jelas sebuah keanehan,” kata Takdir.
Jaksa menduga, gelombang “lupa massal” itu bukanlah kebetulan, melainkan upaya menutup jejak figur penting yang diduga punya andil besar dalam pusaran kasus ini.
Dengan nada satir, ia menyebut figur itu sebagai “Pemeran Utama”, merujuk lagu milik Raisa yang sempat mengundang tawa kecil di ruang sidang.
Takdir memastikan bahwa pengembangan perkara berikutnya akan menelusuri peran figur misterius tersebut lebih dalam.
Dalam tuntutannya, ia memaparkan rangkaian peristiwa yang memicu perkara ini.
Tiga anggota DPRD—Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, dan Umi Hartati—diduga menagih fee proyek kepada Nopriansyah menjelang Idulfitri, menagih komitmen yang sudah disepakati sejak Januari 2025.
BACA JUGA: PNS Nyamar Jadi Jaksa, Tipu Pejabat Pakai Seragam Kejaksaan — Kini Siap Disidang!
Uang suap mulai mengalir ketika Nopriansyah menerima Rp 2,2 miliar dari seorang pengusaha bernama Fauzi, serta Rp 1,5 miliar dari Ahmad pada 13 Maret 2025.
Tak butuh waktu lama; dua hari kemudian, tepat 15 Maret, KPK menggelar OTT. Uang Rp 2,6 miliar dan sebuah Toyota Fortuner diamankan sebagai bukti.
Kasus ini kemudian bergulir cepat hingga ke persidangan, menjadi sorotan karena struktur praktik suap yang dinilai rapi dan melibatkan pejabat aktif.
Jaksa menegaskan, rangkaian bukti memperlihatkan adanya kesepahaman antar terdakwa untuk memperkaya diri melalui proyek pembangunan.
Agenda selanjutnya ialah pembacaan pleidoi dari para terdakwa dan kuasa hukum mereka.
Publik kini menunggu: apakah “Pemeran Utama” yang disinggung jaksa akhirnya akan muncul ke permukaan? (*/red)






