Categories: Kasus OKU Sumsel

Sidang Suap Pokir OKU Memanas, Jaksa KPK Sindir ‘Pemeran Utama’ yang Masih Misterius!

Ringkasan Berita:

° Sidang tuntutan kasus suap pokir DPRD OKU memanas ketika Jaksa KPK mengungkap kejanggalan keterangan saksi dan menyindir adanya “Pemeran Utama” yang diduga disembunyikan.

° Empat terdakwa disebut kompak mengatur fee sembilan proyek hingga terjaring OTT dengan barang bukti miliaran rupiah.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Pengadilan Tipikor Palembang kembali menjadi pusat perhatian pada Selasa, 18 November 2025.

Kursi pesakitan terisi penuh oleh empat terdakwa perkara dugaan suap pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).

Mereka duduk berjejer, memperhatikan dengan wajah tegang ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan mulai membacakan tuntutan.

Di hadapan majelis hakim, jaksa mengurai temuan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Takdir membuka tuntutan dengan menyinggung maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pejabat dan legislator daerah.

Polanya, kata dia, nyaris selalu sama: proyek pembangunan yang seharusnya mengabdi pada masyarakat justru berubah menjadi ladang pembagian keuntungan.

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

“Proyek yang sedianya untuk kepentingan masyarakat justru dijadikan sumber keuntungan pribadi oleh para terdakwa, meski mereka seolah membungkusnya sebagai program untuk rakyat,” ucapnya.

Empat terdakwa—Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, dan anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah—disebut berperan dalam skema fee sembilan proyek pembangunan.

Menurut jaksa, alur suap ini tak berdiri sendiri.

Ia disokong komunikasi intens, jejak digital, serta rekaman transaksi yang menggambarkan kesepakatan mereka memastikan uang suap cair sesuai janji.

Namun, satu fenomena paling mencolok justru datang dari para saksi.

Banyak pejabat eksekutif yang, secara mencurigakan, kompak mengaku “lupa” saat dimintai keterangan.

BACA JUGA: Sidang Pembacaan Eksepsi Korupsi Pasar Cinde Ditunda, Alex Noerdin Dirujuk ke Jakarta, Ada Apa?

“Padahal mereka adalah pejabat aktif, bukan orang dengan kondisi amnesia. Ini jelas sebuah keanehan,” kata Takdir.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: fee proyek Ferlan Juliansyah KPK M Fahrudin Nopriansyah OTT OKU sidang Tipikor Palembang suap pokir OKU tuntutan KPK Umi Hartati

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

9 jam ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

16 jam ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

2 hari ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

2 hari ago