Categories: Kasus OKU Sumsel

Sidang Suap Pokir OKU Memanas, Jaksa KPK Sindir ‘Pemeran Utama’ yang Masih Misterius!

Ringkasan Berita:

° Sidang tuntutan kasus suap pokir DPRD OKU memanas ketika Jaksa KPK mengungkap kejanggalan keterangan saksi dan menyindir adanya “Pemeran Utama” yang diduga disembunyikan.

° Empat terdakwa disebut kompak mengatur fee sembilan proyek hingga terjaring OTT dengan barang bukti miliaran rupiah.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Pengadilan Tipikor Palembang kembali menjadi pusat perhatian pada Selasa, 18 November 2025.

Kursi pesakitan terisi penuh oleh empat terdakwa perkara dugaan suap pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).

Mereka duduk berjejer, memperhatikan dengan wajah tegang ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan mulai membacakan tuntutan.

Di hadapan majelis hakim, jaksa mengurai temuan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Takdir membuka tuntutan dengan menyinggung maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pejabat dan legislator daerah.

Polanya, kata dia, nyaris selalu sama: proyek pembangunan yang seharusnya mengabdi pada masyarakat justru berubah menjadi ladang pembagian keuntungan.

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

“Proyek yang sedianya untuk kepentingan masyarakat justru dijadikan sumber keuntungan pribadi oleh para terdakwa, meski mereka seolah membungkusnya sebagai program untuk rakyat,” ucapnya.

Empat terdakwa—Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, dan anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah—disebut berperan dalam skema fee sembilan proyek pembangunan.

Menurut jaksa, alur suap ini tak berdiri sendiri.

Ia disokong komunikasi intens, jejak digital, serta rekaman transaksi yang menggambarkan kesepakatan mereka memastikan uang suap cair sesuai janji.

Namun, satu fenomena paling mencolok justru datang dari para saksi.

Banyak pejabat eksekutif yang, secara mencurigakan, kompak mengaku “lupa” saat dimintai keterangan.

BACA JUGA: Sidang Pembacaan Eksepsi Korupsi Pasar Cinde Ditunda, Alex Noerdin Dirujuk ke Jakarta, Ada Apa?

“Padahal mereka adalah pejabat aktif, bukan orang dengan kondisi amnesia. Ini jelas sebuah keanehan,” kata Takdir.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: fee proyek Ferlan Juliansyah KPK M Fahrudin Nopriansyah OTT OKU sidang Tipikor Palembang suap pokir OKU tuntutan KPK Umi Hartati

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

10 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

16 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

1 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

1 hari ago