SIMPKB Diam-Diam Buka Fitur Krusial! Lulusan PPG 2024 Wajib Cek Nama Ibu Kandung Jika Tak Ingin NRG Tertahan

oleh -286 Dilihat
oleh
Lulusan PPG G1–G2 2024 wajib memperbarui Nama Ibu Kandung di SIMPKB. Kesalahan data bisa menghambat penerbitan NRG dan hak profesional guru. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° SIMPKB resmi membuka fitur pembaruan Nama Ibu Kandung bagi lulusan PPG G1–G2 2024.

° Data ini menjadi kunci proses generate NRG.

° Kesalahan sekecil apa pun berpotensi menunda NRG dan tunjangan profesi guru jika tidak segera diperbaiki.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar penting datang bagi seluruh lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) G1–G2 Tahun 2024.

Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) kini resmi membuka fitur pembaruan data Nama Ibu Kandung, sebuah detail yang selama ini kerap dianggap sepele, namun justru menjadi elemen krusial dalam proses persiapan generate Nomor Registrasi Guru (NRG).

Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh data guru yang akan memperoleh NRG benar-benar valid, sinkron, dan sesuai dengan dokumen kependudukan nasional.

Bagi lulusan PPG, pembaruan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan gerbang awal menuju pengakuan profesional sebagai guru bersertifikat.

NRG sendiri merupakan nomor resmi yang diberikan kepada guru yang telah dinyatakan lulus PPG dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Nomor ini menjadi identitas profesional yang sangat penting, karena menjadi dasar pengakuan status guru profesional sekaligus pintu masuk menuju berbagai hak, termasuk tunjangan profesi guru.

BACA JUGA: TPG 100 Persen Cair di Banyak Daerah! Guru Akhirnya Bernapas Lega di Penghujung 2025

Tanpa NRG, status profesional guru belum sepenuhnya diakui secara administratif.

Dalam proses penerbitan NRG, akurasi data pribadi menjadi syarat mutlak. Salah satu data yang kini mendapat sorotan khusus adalah Nama Ibu Kandung.

Data ini digunakan sebagai elemen utama dalam proses verifikasi silang dengan data kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK). Sistem yang digunakan bersifat otomatis dan ketat, sehingga tidak memberikan toleransi terhadap perbedaan sekecil apa pun.

Banyak lulusan PPG yang selama ini tidak menyadari bahwa perbedaan satu huruf saja dapat memicu ketidaksesuaian data.

Kesalahan umum yang sering terjadi antara lain perbedaan ejaan nama, penambahan atau pengurangan huruf, penggunaan singkatan, hingga perbedaan urutan nama.

Misalnya, penulisan “Siti Aminah” menjadi “Siti Aminahh”, atau penggunaan singkatan seperti “Ny.” yang tidak tercantum dalam KK.

BACA JUGA: Napas Lega Guru Jelang Tutup Tahun! TPG 100 Persen, THR dan Gaji ke-13 Dipastikan Cair Sebelum Nataru

Hal-hal semacam ini sering dianggap sepele, padahal sistem tidak bisa mentoleransi ketidaksamaan tersebut.

Melalui pembaruan fitur ini, SIMPKB memastikan bahwa data guru telah bersih dan valid sebelum masuk ke tahap generate NRG.

Pemerintah pun secara tegas mengimbau seluruh lulusan PPG G1–G2 2024 untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui akun SIMPKB masing-masing.

Tanggung jawab pembaruan data sepenuhnya berada di tangan peserta, bukan menunggu pemberitahuan lanjutan.

Beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat melakukan pengecekan data antara lain memastikan nama ibu kandung tertulis sama persis dengan yang tercantum di Kartu Keluarga, tanpa gelar, tanpa singkatan, dan tanpa tambahan kata apa pun.

Penulisan harus lengkap, termasuk urutan kata dan spasi, sesuai dokumen resmi.

BACA JUGA: Heboh TPG 100 Persen Cair Lebih dari Rp5 Juta di Akhir 2025! Fakta Resmi yang Wajib Diketahui Guru ASN

Jika ditemukan ketidaksesuaian, peserta diwajibkan segera melakukan pembaruan melalui fitur yang telah disediakan di SIMPKB.

Proses ini sebenarnya sederhana dan dapat dilakukan secara mandiri.

Namun, dampaknya sangat besar terhadap kelancaran proses administrasi ke depan.

Pemerintah telah menetapkan batas akhir pembaruan data hingga 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Sekilas, tenggat waktu ini terlihat cukup panjang.

Namun, lulusan PPG tidak disarankan untuk menunda hingga mendekati batas akhir.

Pengalaman pada periode sebelumnya menunjukkan bahwa keterlambatan pembaruan data sering kali menyebabkan guru tertinggal dari proses generate NRG dan harus menunggu gelombang berikutnya.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Umumkan Jadwal Lengkap TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Ini Tanggal Pastinya!

Risiko yang dapat muncul jika pembaruan data diabaikan antara lain tertahannya proses penerbitan NRG, data dianggap belum valid oleh sistem, hingga keharusan menjalani proses klarifikasi ulang yang memakan waktu.

Padahal, seluruh risiko tersebut sebenarnya dapat dihindari dengan langkah sederhana, yakni memastikan data di SIMPKB sudah benar sejak awal.

Kesalahan lain yang kerap terjadi adalah menunggu informasi lanjutan dari pihak terkait.

Padahal, pembaruan ini bersifat imbauan terbuka dan berlaku untuk seluruh lulusan PPG G1–G2 2024 tanpa pengecualian.

Artinya, setiap lulusan memiliki kewajiban aktif untuk masuk ke akun SIMPKB, mengecek data pribadi, dan memastikan tidak ada kesalahan yang berpotensi menghambat proses selanjutnya.

Agar proses penerbitan NRG berjalan lancar, lulusan PPG disarankan menggunakan akun resmi SIMPKB dan memastikan dapat mengakses menu pembaruan data.

BACA JUGA: TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru

Periksa setiap huruf dengan teliti, termasuk spasi dan urutan kata.

Setelah melakukan perubahan, pastikan data tersimpan dengan benar dan, jika memungkinkan, simpan tangkapan layar sebagai dokumentasi pribadi.

Perlu dipahami bahwa kebijakan pembaruan data Nama Ibu Kandung ini bukan bertujuan untuk mempersulit lulusan PPG.

Sebaliknya, langkah ini diambil untuk melindungi guru dari masalah administratif di kemudian hari.

Dengan data yang valid sejak awal, proses penerbitan NRG dapat berjalan lebih cepat, risiko kesalahan dapat diminimalkan, dan hak-hak guru sebagai tenaga profesional lebih terjamin.

Pembaruan data Nama Ibu Kandung di SIMPKB menjadi fondasi penting sebelum lulusan PPG melangkah ke tahap profesional berikutnya.

BACA JUGA: Tunjangan Guru 100% Belum Cair? Ini Fakta di Balik Lambatnya Tambahan TPG 2025!

Kesempatan sudah dibuka, waktu yang diberikan cukup panjang, namun keputusan untuk bergerak ada di tangan masing-masing lulusan.

Pastikan data benar sejak sekarang, agar NRG dapat terbit tanpa kendala dan perjalanan sebagai guru profesional berjalan lebih lancar. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search