Disdik menegaskan, sanksi akan diberikan berdasarkan hasil investigasi lanjutan, dengan kategori ringan, sedang, atau berat.
“Langkah ini bukan untuk menghukum, tapi mendidik. Kami ingin siswa-siswa lebih peduli terhadap sesama dan lingkungan sekolah,” ujar Zazili.
Menanggapi kabar bahwa pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum, Zazili menilai hal tersebut merupakan hak mereka.
BACA JUGA: Video Bullying Siswa SMPN Karang Jaya Viral, Disdik Muratara Janji Tindak Tegas Semua Pihak Terlibat
Namun, pihaknya tetap menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan, sesuai instruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Segala keputusan kami ambil untuk kepentingan terbaik peserta didik dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, serta kondusif,” pungkasnya. (*/red)
Page: 1 2
Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…
Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…