Kasus dugaan kekerasan terhadap siswi SD di Palembang mencuat setelah seorang anak berusia 7 tahun mengalami lebam di kedua matanya akibat diduga dipukul oleh guru. Orang tua korban melapor ke polisi, sementara korban menjalani perawatan dan mengalami trauma berat. Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Siswi SDN 150 Palembang berinisial FR (7) diduga dianiaya guru hingga kedua matanya lebam.° Orang tua korban melapor ke Polrestabes Palembang.
° Polisi membenarkan laporan dan menyelidiki dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. FR kini dirawat dan mengalami trauma.
Palembang, LintangPos.com — Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di lingkungan sekolah dasar.
Seorang siswi kelas 1 SD Negeri 150 Palembang berinisial FR (7) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di sekolahnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua mata FR mengalami luka lebam dan harus menjalani perawatan medis.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Sukrisnawati (40), warga Jalan Talang Jawa, Kecamatan Gandus, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (3/11/2025).
Ia datang bersama suaminya, Suwandi, untuk menuntut keadilan bagi putrinya.
Menurut keterangan Sukrisnawati, insiden bermula pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di SDN 150 Palembang yang berlokasi di Jalan Sosial, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.
Saat menjemput FR pulang sekolah, ia kaget melihat kedua mata anaknya lebam.
“Saya langsung masuk ke kelas dan bertanya kepada teman-teman anak saya. Mereka bilang anak saya dipukul oleh seorang guru perempuan menggunakan cincin, dan pukulannya mengenai mata,” ungkapnya kepada petugas.
Ia menambahkan, salah satu guru di sekolah tersebut juga mengakui adanya insiden pemukulan.
“Setelah saya konfirmasi ke guru lain, mereka membenarkan kalau anak saya sempat dipukul,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, FR mengalami trauma dan menolak untuk kembali bersekolah.
“Saya lapor ke polisi karena anak saya tidak hanya terluka secara fisik, tapi juga mengalami ketakutan yang luar biasa. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” tambah Sukrisnawati.
BACA JUGA: Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan Azhari, Tutup Usia
Menanggapi laporan tersebut, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya aduan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Page: 1 2
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…
Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…
Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…
Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…