Categories: Pemerintahan Sumsel

Skema Perhitungan Pembayaran TPP ASN Sumsel Tahun 2026 Disosialisasikan, Berikut Rinciannya!

Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang menilai bahwa sistem yang ada masih relevan dan efektif dalam mendorong kinerja ASN.

Achmad Tarmizi menjelaskan secara rinci bahwa TPP dibayarkan setelah berakhirnya bulan berjalan.

Dasar penghitungan TPP meliputi rekapitulasi kehadiran elektronik serta laporan kinerja bulanan yang wajib diisi oleh setiap ASN.

Laporan kinerja tersebut harus disampaikan paling lambat tanggal 4 pada bulan berikutnya hingga pukul 23.59 WIB.

Ketepatan waktu pengisian laporan menjadi faktor penting dalam penilaian produktivitas kerja.

BACA JUGA: ASN Kepahiang Tetap Masuk Lima Hari, WFA Nihil!

Ia juga menegaskan adanya sanksi pengurangan TPP apabila terjadi kelalaian dalam proses penilaian.

Apabila atasan langsung dengan sengaja atau lalai tidak melakukan penilaian terhadap bawahannya, maka TPP akan dikurangi sebesar 10 persen dari komponen produktivitas kerja.

Ketentuan ini dikecualikan jika bawahan yang bersangkutan memang tidak melakukan pengisian laporan kinerja.

Aturan tersebut dimaksudkan untuk mendorong kedisiplinan tidak hanya pada level staf, tetapi juga pada pimpinan.

Selain aspek kinerja, disiplin kehadiran tetap menjadi perhatian utama.

Bagi PNS maupun CPNS yang tidak masuk kerja, TPP akan dikurangi sebesar 3 persen untuk setiap hari ketidakhadiran.

BACA JUGA: Survei IndoStrategi: Kemendikdasmen Pimpin Kinerja Kementerian Terbaik 2025, Pendidikan Jadi Sorotan

Pengurangan ini dapat mencapai maksimal 100 persen dalam satu bulan dari komponen penilaian kehadiran atau disiplin kerja.

Skema ini menegaskan bahwa kehadiran dan kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam sistem manajemen kinerja ASN.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Tim TPP Provinsi Sumatera Selatan, para Sekretaris Dinas, serta pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyebarluasan informasi ke seluruh unit kerja.

Melalui sosialisasi TPP ASN Tahun 2026 ini, Pemprov Sumsel berharap seluruh ASN semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Page: 1 2 3

Redaksi

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

3 hari ago
  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

4 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

4 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

5 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

6 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

6 hari ago