Ringkasan Berita:
Kementerian Pendidikan resmi menerbitkan SKTP Tunjangan Profesi Guru 2026. SKTP Januari menjadi dasar pencairan TPG Februari dengan jadwal 25–28 Februari 2026. Guru serdik wajib memastikan data Dapodik, Info GTK, dan rekening aktif agar dana tidak tertunda.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar yang telah lama dinanti jutaan guru akhirnya tiba.
Kementerian Pendidikan secara resmi merilis Surat Keputusan Teknis Pembayaran (SKTP) Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru bersertifikat pendidik (serdik) tahun 2026.
Terbitnya SKTP ini menjadi sinyal kuat bahwa pencairan dana TPG akan segera dilakukan dalam waktu dekat, tepatnya untuk pembayaran bulan Februari 2026.
Pengumuman ini disambut antusias oleh guru ASN maupun non-ASN di seluruh Indonesia.
Pasalnya, SKTP merupakan dokumen krusial yang menjadi dasar pencairan tunjangan profesi. Tanpa SKTP yang valid, dana TPG tidak dapat ditransfer ke rekening guru, meskipun status sertifikasi telah aktif.
SKTP Terbit Usai Verifikasi Data Nasional
SKTP TPG edisi Januari 2026 diterbitkan setelah Kementerian Pendidikan menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data guru melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Info GTK.
Proses ini dimulai sejak 19 Januari 2026 dan melibatkan sekitar 1,2 juta guru serdik secara nasional.
Dalam proses tersebut, pemerintah melakukan penyaringan ketat untuk memastikan hanya guru dengan data valid yang berhak menerima tunjangan.
Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang aktif.
Guru dengan data ganda, tidak sinkron, atau bermasalah secara otomatis tertahan dalam sistem.
Kemendikbudristek juga menggandeng kementerian terkait untuk membersihkan data bermasalah, termasuk duplikasi akun dan ketidaksesuaian status kepegawaian.
Langkah ini dilakukan demi meningkatkan akurasi penerima TPG sekaligus menjaga transparansi anggaran negara.
Update Dapodik dan Info GTK Jadi Kunci
Sejak pertengahan Januari, perubahan data di Dapodik dan Info GTK menjadi sorotan utama.
Guru serdik diimbau untuk segera melakukan pembaruan data pribadi, status sertifikasi, beban mengajar, hingga data rekening bank.
Keterlambatan atau kelalaian dalam memperbarui data berisiko memutus alur pencairan TPG periode ini.
Banyak kasus pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kesalahan kecil, seperti perbedaan nama rekening atau rekening tidak aktif, dapat menyebabkan dana tertunda bahkan gagal cair.
BACA JUGA: TPG 2026 Berkurang? Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen
Oleh karena itu, pemerintah kembali menegaskan pentingnya peran aktif guru dalam memastikan datanya benar-benar valid di sistem.
TPG Februari Cair Akhir Bulan
SKTP Januari 2026 secara khusus diterbitkan sebagai dasar pembayaran TPG bulan Februari.






