SNBP 2026 hadir dengan aturan baru, termasuk kewajiban nilai TKA. Cek jadwal lengkap, syarat sekolah dan siswa, serta mekanisme pemeringkatan. (*/Ils)
° SNPMB mengumumkan jadwal dan aturan lengkap SNBP 2026, termasuk ketentuan baru berupa kewajiban nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
° Pendaftaran dibuka 3–18 Februari 2026. Sekolah wajib mengisi PDSS, sementara siswa harus memenuhi syarat prestasi, rapor, dan ketentuan PTN.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akhirnya merilis jadwal dan ketentuan terbaru Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026.
Tahun ini, seleksi memasuki babak baru dengan hadirnya syarat tambahan berupa Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang wajib dimiliki setiap pendaftar.
SNBP sendiri merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang memadukan nilai rapor serta prestasi akademik maupun nonakademik siswa.
Jalur ini dibuka untuk siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
SNPMB menetapkan rangkaian jadwal sebagai berikut:
BACA JUGA: Karya Sastra Sultan Palembang Lebih Tenar di Luar Negeri daripada di Kampung Halaman
Seluruh kegiatan dimulai dan berakhir pukul 15.00 WIB.
Beberapa aturan pokok dalam pelaksanaan SNBP meliputi:
BACA JUGA: Bunda PAUD se-Sumsel Resmi Dikukuhkan, Dewi Sastrani Siap Majukan Pendidikan Anak Usia Dini
Pemeringkatan dilakukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan:
Seleksi mempertimbangkan dua komponen utama:
Setiap PTN berwenang menentukan komposisi persentasenya sendiri.
Page: 1 2
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…