Categories: Nasional Pendidikan

Status Guru Honorer Resmi Dihapus? DPR Peringatkan Pemerintah Soal Ancaman Krisis Baru!

Ringkasan Berita:

° Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah memastikan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 tidak menimbulkan ketidakpastian baru.

° Ia menegaskan reformasi ASN harus menjadi momentum peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru melalui skema PPPK yang adil.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah memastikan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 tidak menciptakan ketidakpastian dan kerentanan baru bagi para pendidik.

Ia menegaskan bahwa reformasi kepegawaian harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan guru, bukan malah menciptakan beban baru.

“Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, penghapusan status honorer bukan sekadar langkah mengikuti alur reformasi birokrasi, tetapi momentum untuk menjawab akar persoalan ketidakpastian status, minimnya perlindungan, dan timpangnya kesejahteraan yang selama ini dialami para guru honorer.

Ia menekankan bahwa guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus mendapatkan akses prioritas dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil dan tidak diskriminatif.

“Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian,” tambahnya.

BACA JUGA: Ruko Terkunci, Temuan Mengerikan! Honorer PDAM OKU Selatan Ditemukan Tak Bernyawa

Hetifah juga mengingatkan bahwa pemerintah, sesuai amanat Undang-Undang ASN dan aturan turunannya, telah menetapkan bahwa hingga akhir 2025 istilah guru honorer akan dihapus.

Seluruh guru non-ASN yang memenuhi syarat rencananya akan diarahkan masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Namun, hingga kini proses penetapan dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu masih menunggu terbitnya ketentuan teknis dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: BKN guru honorer Hetifah Sjaifudian Kemenpan RB kesejahteraan guru Komisi X DPR penghapusan honorer 2025 PPPK Paruh Waktu reformasi ASN

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

2 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

20 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago