Ringkasan Berita:
° Kabar baik bagi tenaga honorer nasional. Skema PPPK paruh waktu resmi menjadi solusi penataan honorer sekaligus pintu menuju PPPK penuh waktu.
° Kota Mataram jadi contoh nyata dengan pengangkatan 3.067 honorer berstatus ASN mulai 2025.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kabar baik akhirnya datang bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Menjelang tahun 2026, pemerintah menegaskan komitmennya menyelesaikan penataan honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Skema ini tak sekadar memberi kepastian status, tetapi juga membuka jalan lebar menuju pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam aturan itu dijelaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat melalui perjanjian kerja, dengan upah disesuaikan kemampuan anggaran instansi.
Skema ini menjadi solusi transisi bagi honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.
BACA JUGA: CPNS 2026 Dinanti, PPPK Teknis BGN 2025 Tutup Pintu untuk SMA/SMK? Ini Fakta Lengkapnya!
PPPK paruh waktu diprioritaskan bagi honorer yang telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024, namun belum mendapatkan formasi.
Dengan status baru ini, mereka tak lagi berada di wilayah abu-abu ketenagakerjaan.
Negara hadir memberi pengakuan formal, perlindungan kerja, serta Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai ASN.
Yang paling dinanti, PPPK paruh waktu memiliki peluang besar diangkat menjadi PPPK penuh waktu.






