Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, di Lapangan Sangkareang.
“Jadikan status ini sebagai amanah dan dorongan untuk terus berkarya demi Kota Mataram tercinta,” pesan Mohan.
Ia menegaskan, skema PPPK paruh waktu adalah bukti kehadiran negara bagi honorer yang telah lama mengabdi di sektor pelayanan publik.
Dari sisi teknis, Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, merinci bahwa PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 50 guru, 437 tenaga kesehatan, dan 2.580 tenaga pelaksana.
SK berlaku mulai 1 Oktober 2025, sementara Surat Perintah Melaksanakan Tugas efektif per 1 Januari.
Soal gaji, nominalnya masih sama seperti honorer, sekitar Rp1,5 juta per bulan, dan anggarannya telah disiapkan hingga 2026.
Meski gaji belum berubah, masa depan jauh lebih menjanjikan.
Dengan NIP di tangan, PPPK paruh waktu siap mengisi formasi PPPK penuh waktu begitu dibuka.
Tahun 2026 pun dipandang sebagai momentum emas.
Bagi mereka yang mampu menjaga kinerja, disiplin, dan profesionalisme, status ASN penuh bukan lagi sekadar harapan, melainkan target yang semakin nyata. (*/red)
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…
Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…
Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…
BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…
Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…
Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…