Rapel kenaikan gaji ASN 2025 resmi cair November. ASN aktif menerima dua bulan rapel, sementara pensiunan menunggu regulasi teknis sebelum pencairan. (*/Ils)
° Pembayaran rapel kenaikan gaji ASN 2025 resmi dimulai November.
° Rapel berlaku untuk Oktober–November bagi ASN aktif.
° Pensiunan masih menunggu regulasi teknis sebelum pencairan dilakukan Taspen.
° Pemerintah menjamin hak seluruh penerima sesuai Perpres 79/2025.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Bulan November 2025 datang membawa harapan baru bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Tanah Air.
Setelah berbulan-bulan menunggu, pemerintah akhirnya memastikan pencairan rapel kenaikan gaji tahun 2025—kabar yang sejak lama jadi perbincangan hangat di ruang-ruang kantor, grup WhatsApp pegawai, hingga ruang keluarga para pensiunan.
Kabar baik ini tak lain merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, regulasi yang sejak pertengahan tahun lalu menjadi dasar resmi penyesuaian gaji pokok bagi PNS, PPPK, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Presiden Prabowo Subianto mengesahkan kebijakan ini sejak pertengahan 2025, memicu antusiasme sekaligus penantian selama lebih dari empat bulan.
Pemerintah akhirnya memecah kebisuan. Melalui unggahan resmi pada 5 November 2025, Kementerian Keuangan menyatakan: “Resmi! Gaji ASN Naik, Berlaku Oktober 2025 dan Cair Rapel November 2025.”
BACA JUGA: Heboh! Gaji Pensiunan PNS Disebut Naik dan Dirapel November 2025, Ini Fakta Resmi Taspen
Rapel yang dibayarkan mulai November ini mencakup dua bulan sekaligus—Oktober dan November—dan digabungkan dengan gaji pokok bulan berjalan.
Mekanisme ini berlaku untuk seluruh ASN aktif yang datanya terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagi ASN daerah, pencairan akan melewati satu pintu tambahan: verifikasi dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Meski begitu, pemerintah pusat menegaskan bahwa semua hak ASN wajib diselesaikan selambat-lambatnya akhir November.
Tak heran jika kabar ini disambut hangat di berbagai daerah.
Banyak ASN menyebut pencairan rapel sebagai “angin segar” di tengah kenaikan kebutuhan hidup yang makin mendesak.
BACA JUGA: Heboh! Kabar Gaji Pensiunan ASN Naik 2025 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Taspen
Sementara ASN aktif sudah mulai merasakan manfaat kenaikan gaji, situasi sedikit berbeda untuk pensiunan.
Page: 1 2
Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…
Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…
Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…
BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…
Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…