Sultan Marah! Pembangunan Gedung 7 Lantai RS AK Gani Disebut Ancam Kehormatan Benteng Kuto Besak

oleh -262 Dilihat
oleh
Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH MKn, (*/dok/IST)

Ringkasan Berita:

° Sultan Palembang Darussalam SMB IV menolak pembangunan gedung 7 lantai RS dr. AK Gani di kawasan Benteng Kuto Besak.

° Ia menilai proyek itu mengancam nilai historis BKB.

° TACB dan budayawan juga meminta pembangunan dikaji ulang dan melibatkan ahli cagar budaya sebelum dilanjutkan.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH MKn, akhirnya angkat bicara terkait rencana pembangunan gedung tujuh lantai Rumah Sakit dr. AK Gani di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).

Penolakan terhadap proyek tersebut kini semakin menguat dari berbagai pihak.

Gelombang keberatan sebelumnya sudah disuarakan budayawan, sejarawan, serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang.

Dalam rilis yang diterima pada Jumat, 28 November 2025, SMB IV menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak bukan sekadar bangunan tua, melainkan simbol kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam.

Menurut Sultan, BKB adalah satu-satunya benteng di Nusantara yang dibangun dengan dana dan tenaga pribumi.

“Warisan monumental seperti ini tidak boleh dikompromikan oleh pembangunan modern yang berpotensi mengikis nilai historisnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Sidang Korupsi Pasar Cinde Memanas, Deretan Pejabat Top Sumsel ‘Dikuliti’ di Persidangan!

Ia menyoroti bahwa di kota-kota besar seperti Bandung, aturan pelestarian cagar budaya diterapkan ketat, termasuk larangan mendirikan bangunan yang menjulang melebihi tinggi bangunan sejarah.

Prinsip visual heritage itu dinilai penting untuk menjaga karakter kawasan.

“Kita sangat menyayangkan jika prinsip serupa tidak diberlakukan di Palembang, apalagi di BKB yang memiliki arti penting bagi identitas masyarakat,” tegas Sultan.

TACB Minta Pembangunan Dikaji Ulang

TACB Palembang juga menyuarakan sikap tegas. Mereka menilai pembangunan gedung tinggi berpotensi mengurangi nilai cagar budaya.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.