Sumatera Selatan Cetak Sejarah, Jadi Daerah Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN Disetujui BKN

oleh -596 Dilihat
oleh
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjadi instansi daerah pertama di Indonesia yang mendapat persetujuan penerapan Manajemen Talenta dari BKN. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam pembukaan Rakernas Korpri 2025 di Griya Agung, Sabtu (4/10/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel

Palembang, LintangPos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Provinsi yang dikenal dengan ikon Jembatan Ampera ini resmi menjadi instansi daerah pertama di Indonesia yang memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala BKN tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh S.H., MH, kepada Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru, pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2025, yang digelar di Griya Agung Palembang, Sabtu (4/10/2025).

Selain SK, BKN juga memberikan piagam penghargaan khusus sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menerapkan sistem Manajemen Talenta di lingkungan birokrasi daerah.

Dalam sambutannya, Prof. Zudan menegaskan bahwa Rakernas Korpri 2025 menjadi momentum penting bagi seluruh ASN di Indonesia untuk memperkuat komitmen reformasi birokrasi, serta mendukung program prioritas pemerintah “Asta Cita”.

“ASN harus menjadi right man on the right place, dengan karakter yang jujur dan profesional. Birokrasi yang sehat adalah mesin pemerintahan yang efektif dalam mendukung Presiden dan Wakil Presiden menjalankan roda pemerintahan,” ujar Zudan.

BACA JUGA: Longsor di Muba Ancam Putus Jalur Sekayu–Lubuklinggau, Balai Desa Tinggal Sejengkal dari Sungai

Ia menekankan, kunci membangun birokrasi yang sehat adalah kepemimpinan kuat, visi jelas, serta sistem kepegawaian yang solid dan bebas intervensi politik.

Selain itu, ASN juga harus memiliki pola karier yang jelas, pendapatan mencukupi, jaminan kesehatan, perumahan, dan perlindungan hukum.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.