Sumsel Kunci Jalur Batu Bara, PLTU Bengkulu Terancam?

oleh -40 Dilihat
oleh
Pemprov Sumsel tegas belum beri diskresi angkutan batu bara Jambi ke PLTU Bengkulu. Kebijakan akan diputuskan hati-hati demi kepentingan listrik publik. (*/IST)

Ringkasan Berita:

° Pemprov Sumsel belum memberi toleransi angkutan batu bara dari Jambi menuju PLTU Bengkulu yang melintasi wilayahnya.

° Pemerintah menunggu surat resmi pengelola pembangkit dan bersikap hati-hati karena menyangkut pasokan listrik masyarakat.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menunjukkan sikap tegas terkait persoalan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Bengkulu.

Hingga kini, belum ada diskresi maupun toleransi yang diberikan bagi angkutan batu bara dari Provinsi Jambi yang harus melintasi wilayah Sumsel.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa dasar administratif dan teknis yang jelas.

“Ya, kita lagi membentuk grup dan akan berkomunikasi dalam satu-dua hari ke depan. Jadi belum ada pemberian toleransi, belum ada,” ujar Apriyadi usai rapat koordinasi, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut lintas wilayah dan kepentingan energi publik harus melalui prosedur birokrasi yang sah.

Oleh karena itu, pihak pengelola PLTU Bengkulu diminta segera mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Larangan Truk Batubara 2026, Andi: Jalan Sumsel Akhirnya Aman!

“Kita minta mereka berkirim surat ke Pemerintah Provinsi, ke Pak Gubernur, terkait kondisi pembangkit mereka dan kebutuhan batu bara,” jelasnya.

Permasalahan ini mencuat lantaran pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditugaskan menyuplai batu bara ke PLTU Bengkulu justru berasal dari Provinsi Jambi.

Kondisi tersebut membuat armada pengangkut tidak memiliki pilihan selain melintasi jalan-jalan di wilayah Sumatera Selatan, yang kemudian memicu kendala logistik dan perizinan.

Situasi ini menjadi sorotan karena, berdasarkan informasi yang beredar, Bengkulu sejatinya memiliki cadangan batu bara yang cukup.

Namun, diduga faktor harga dan skema penugasan membuat pasokan justru diambil dari luar daerah.

Pemprov Sumsel menilai persoalan ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai urusan bisnis.

BACA JUGA: PLTU Bengkulu Terancam Lumpuh, Puluhan Truk Batubara Disetop di Lubuklinggau 

Pasokan batu bara berkaitan langsung dengan keberlangsungan listrik bagi masyarakat luas, sehingga kebijakan yang diambil harus benar-benar matang.

“Kita ingin menyikapi ini dengan sangat hati-hati. Karena ini kan kebutuhan listrik masyarakat. Jadi untuk memberikan diskresi atau toleransi, kita akan sangat selektif,” tegas Apriyadi.

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Sumsel telah membentuk tim kecil yang akan mematangkan koordinasi lintas instansi dalam waktu 48 jam ke depan.

Tim ini diharapkan mampu merumuskan langkah teknis dan kebijakan terbaik tanpa mengabaikan kepentingan publik maupun aturan yang berlaku.

Keputusan akhir Pemprov Sumsel pun kini dinantikan, di tengah kekhawatiran terganggunya pasokan energi jika persoalan lintas wilayah ini tak segera menemukan titik temu. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.