Sunarsan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada Kaur Jilid II

oleh -1263 Dilihat
oleh
Sunarsan melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada Kaur 2020 oleh mantan Ketua KPUD dan dua pejabat lainnya ke Kejari Kaur. (*/dok/IST)

Sunarsan menegaskan, laporannya ini bukan semata-mata untuk membuka luka lama, melainkan demi menegakkan prinsip equality before the law.

BACA JUGA: Akhir Panjang Skandal Korupsi Setwan DPRD Kepahiang

Ia berharap hukum ditegakkan secara adil, tanpa tebang pilih, dan setiap orang yang terlibat memperoleh perlakuan serta perlindungan hukum yang sama di hadapan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Kaur terkait laporan dan pengaduan tersebut.

Namun, laporan jilid II ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap penanganan kasus Dana Hibah Pilkada Kaur 2020 yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.