Categories: Bengkulu Berita Desa Kepahiang

Tak Ada Pendaftar, Empat Desa di Kepahiang Masih Tanpa Cakades, Ini Langkah PMD!

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Tahapan pendaftaran calon kepala desa (Cakades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Kepahiang telah ditutup.

Namun, masih ada sejumlah desa yang belum memenuhi ketentuan jumlah pendaftar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang, Zaili Husein, SE, mengungkapkan dari 37 desa yang akan menggelar Pilkades serentak, sebanyak 28 desa telah memenuhi syarat calon kepala desa.

Menurut Zaili, desa yang memenuhi ketentuan tersebut memiliki dua hingga lima bakal calon kepala desa.

BACA JUGA: Pilkades Empat Lawang Makin Dekat? Sinyal Kuat Digelar 2026, tapi Ada Syarat Krusial!

Jumlah itu sesuai dengan ketentuan pendaftaran yang ditetapkan dalam tahapan Pilkades.

“Dari 37 desa, 28 desa sudah memenuhi syarat calon kades, yakni bacalon kades yang berjumlah 2 sampai dengan 5 orang,” ujar Zaili, Jumat (28/8/2026).

Namun, masih terdapat desa yang belum memenuhi ketentuan.

Zaili menyebut empat desa bahkan belum memiliki satu pun pendaftar bakal calon kepala desa.

BACA JUGA: Kades Dicopot Bupati, Warga Gelar Pilihan

“Sementara ada 4 desa yang nol pendaftaran, dan 4 desa masing-masing 1 pendaftar. Kemudian 1 desa pendaftarnya melebihi ketentuan, yaitu 7 orang,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat tahapan Pilkades di desa-desa yang belum memenuhi syarat harus mengikuti mekanisme lanjutan.

Dinas PMD Kepahiang akan membuka kembali pendaftaran bakal calon kepala desa melalui gelombang kedua.

Zaili menjelaskan, desa yang belum memiliki pendaftar maupun baru memiliki satu pendaftar akan diberikan kesempatan tambahan untuk memenuhi ketentuan.

BACA JUGA: Kades Pekalongan Bantah Tolak Tanda Tangan Izin Tambang

“Jika masih tidak ada, maka dibuka lagi pendaftaran selama 10 hari,” terang Zaili.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.

Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta Pilkades sesuai ketentuan.

Zaili menambahkan, apabila setelah seluruh tahapan pendaftaran tambahan tidak ada calon baru, Panitia Pilkades harus bermusyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA: Sekda Fauzan Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI: Kades dan Lurah Harus Jadi Teladan!

Musyawarah tersebut akan menentukan keberlanjutan tahapan Pilkades di desa yang belum memenuhi jumlah peserta.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: apa nasib desa tanpa Cakades? apakah Cakades tunggal melawan kotak kosong? bagaimana pendaftaran Cakades gelombang kedua? kapan Pilkades Kepahiang 2026? mengapa empat desa tidak memiliki Cakades?

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

16 menit ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

22 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Tegaskan Empat Lawang Siaga Karhutla

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

1 hari ago