Ringkasan Berita:
Panhari, residivis begal asal Empat Lawang, kembali ditangkap setelah terlibat aksi pembegalan sadis di lima lokasi. Sempat melawan dan bersembunyi di atap rumah, pelaku akhirnya dilumpuhkan polisi. Ia merupakan bagian dari jaringan begal yang meresahkan warga.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Bukannya jera setelah keluar masuk penjara, Panhari justru kembali mengulang jalan gelap yang sama.
Pria asal Desa Manggilan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ini kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam rangkaian aksi pembegalan sadis yang sempat membuat masyarakat resah dan ketakutan.
Nama Panhari bukanlah sosok asing bagi aparat kepolisian.
Ia dikenal sebagai residivis kasus pembegalan yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara.
Namun, alih-alih memperbaiki diri, Panhari kembali terlibat dalam kejahatan jalanan yang brutal dan terorganisir.
Unit Reskrim Polres Empat Lawang akhirnya berhasil mengamankan Panhari di kediamannya di wilayah Manggilan Landur, Kecamatan Pendopo.
BACA JUGA: Ojol Palembang Dibegal Siang Hari, Motor Raib di Jalan Malaka
Proses penangkapan berlangsung menegangkan. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam dan mencoba menghindari petugas dengan bersembunyi di atas atap rumah.






