Ringkasan Berita:
° PPPK bukan sekadar pekerja kontrak biasa. Skema kariernya memungkinkan loncat jabatan hingga posisi pimpinan lewat seleksi terbuka.
° Di akhir 2025, muncul wacana penguatan karier, kesejahteraan, bahkan peluang alih status PPPK menjadi PNS yang memantik harapan baru bagi jutaan aparatur.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di tengah kekhawatiran soal masa depan pekerjaan, status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru menyimpan potensi karier yang selama ini kurang dipahami publik.
Tak hanya sekadar kontrak kerja, PPPK kini menjadi jalur profesional yang semakin menjanjikan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengacu pada e-book Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja terbitan majalengkakab.go.id, PPPK merupakan bagian dari ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan memperoleh gaji sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun, yang menarik, skema karier PPPK berbeda signifikan dengan PNS.
Jika PNS wajib meniti tangga karier dari jenjang terbawah, PPPK justru bisa langsung masuk ke jenjang tertentu, termasuk jabatan tinggi, sesuai kebutuhan organisasi. Bahkan, PPPK yang menempati jabatan fungsional memiliki peluang besar untuk menduduki posisi pimpinan tertinggi.
Syaratnya hanya satu: lolos seleksi terbuka.
Naik Jabatan Tanpa Terikat Golongan
PPPK yang ingin menduduki jabatan strategis harus mengikuti mekanisme open bidding.
Saat lowongan dibuka, mereka dapat mendaftarkan diri dan bersaing dengan sesama PPPK berdasarkan kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak kinerja.
Menariknya, proses ini tidak terikat masa kerja atau golongan sebagaimana yang berlaku pada PNS.
Dengan kata lain, karier PPPK sepenuhnya ditentukan oleh kualitas dan kinerja.
Model karier berbasis kompetensi inilah yang membuat status PPPK kian dianggap “worth it” untuk diperjuangkan.
BACA JUGA: Angin Segar! Lulusan PPG Kini Punya Peluang Besar Lulus PPPK Guru dan Mengabdi di Daerah Sendiri
Wacana Besar di Penghujung 2025
Di akhir 2025, harapan PPPK semakin menguat setelah muncul wacana strategis terkait pengembangan karier dan peningkatan kesejahteraan.
Kepala BKN sekaligus Ketua Umum DPKN Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang skema karier khusus bagi PPPK.
“Karir, terus kita pikirkan agar PPPK juga memiliki karir. Kami sudah bahas kemarin di rakor di DPR RI, kemudian dengan Menteri Pendidikan, dengan KemenPAN, terus kita cari solusi,” ujar Zudan, Kamis (25/12/2025), melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial.
Tak berhenti di situ, isu lain yang semakin santer terdengar adalah pengalihan status PPPK menjadi PNS. Jika wacana ini terealisasi, maka para PPPK akan memperoleh kepastian jenjang karier, hak pensiun, serta berbagai tunjangan kesejahteraan sebagaimana PNS.
Masa Depan PPPK: Dari Kontrak Menuju Karier Negara
Kini, PPPK bukan lagi sekadar pilihan alternatif. Dengan sistem seleksi terbuka, peluang jabatan tinggi, serta rencana besar pemerintah soal kesejahteraan dan status kepegawaian, masa depan PPPK perlahan berubah dari “kontrak sementara” menjadi jalur karier strategis dalam birokrasi negara.
Pertanyaannya bukan lagi “PPPK itu aman atau tidak?”, melainkan “seberapa siap kita memanfaatkan peluang karier yang ada?” (*/red)





