Tangis Pecah di Pengadilan, Dua Saksi Anak Gemetar Saat Lihat Terdakwa Kasus Pembunuhan

oleh -638 Dilihat
oleh
Sidang kasus pembunuhan RA (6) memicu ketegangan saat dua saksi anak ketakutan melihat terdakwa. Ibu korban menangis histeris di hadapan majelis hakim, Rabu (20/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Sidang kasus penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan RA (6) berlangsung penuh emosi.

° Dua saksi anak sampai ketakutan melihat terdakwa Rozi Yanto hingga ia dikeluarkan dari ruang sidang.

° Ibu korban histeris saat barang bukti diperlihatkan. Persidangan berlanjut pekan depan.


OKI, LINTANGPOS.com – Suasana Pengadilan Negeri Ogan Komering Ilir, Rabu (19/11/2025), mendadak berubah tegang.

Sidang kasus penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan RA (6) — bocah asal Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran — berlangsung penuh beban emosional.

Bahkan sebelum pemeriksaan saksi dimulai, suasana sudah terasa berat bagi semua yang hadir.

Terdakwa Rozi Yanto (19), pemuda satu desa dengan korban, sempat diminta keluar dari ruang sidang.

Keputusan itu diambil majelis hakim setelah dua saksi anak yang merupakan teman bermain RA tampak gemetar dan ketakutan ketika melihatnya.

Mereka berdiri mematung, tak mampu menjawab pertanyaan jaksa.

BACA JUGA: Tragedi di Malam Hujan! Pengantin Baru di Mesuji Tewas Seketika Saat Istrinya Main Ponsel

Hakim Ketua Nofita Dwi Wahyuni akhirnya memutuskan menyingkirkan terdakwa sementara waktu agar pemeriksaan dapat berjalan lancar.

Barulah setelah itu, kedua anak berinisial I dan H mampu menyampaikan apa yang mereka lihat pada hari tragis tersebut.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search