Categories: Kasus Sumsel

Tegakkan Disiplin, Polda Sumsel Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkotika

Ringkasan Berita:
° Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen menjaga integritas Polri dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada BRIPTU RA, anggota SPN Polda Sumsel yang terbukti menyalahgunakan narkotika.


Palembang, LintangPos.com Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri.

Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Polda Sumsel menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap seorang oknum anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Sidang yang berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025 itu menghadirkan terduga pelanggar BRIPTU RA, anggota yang berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumsel.

Dari hasil pemeriksaan, majelis sidang menyatakan bahwa BRIPTU RA terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan perbuatannya dikategorikan sebagai perbuatan tercela.

Berdasarkan putusan sidang KKEP Nomor PUT/76/X/2025/KKEP tanggal 23 Oktober 2025, BRIPTU RA dijatuhi sanksi berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian.

Sebelumnya, pelanggar juga telah menjalani sanksi penempatan pada tempat khusus selama 30 hari.

BACA JUGA: 8 ASN Empat Lawang Dijatuhi Sanksi Berat, Empat Dipecat karena Bolos Kerja

Dalam persidangan, majelis menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumsel dalam menjaga integritas dan profesionalisme organisasi.

“Ini adalah bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menegakkan aturan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar, terutama terkait narkotika. Kami berkomitmen mewujudkan Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas Kombes Pol Nandang dalam keterangan resminya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: anggota polisi dipecat karena narkoba BRIPTU RA disiplin anggota komitmen Polda Sumsel tegakkan disiplin langkah tegas Propam Polda Sumsel penyalahgunaan narkotika Polda Sumsel Polri Propam PTDH sidang kode etik sidang kode etik Polri Polda Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

3 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

3 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

12 jam ago