Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Terduga Pencuri Mobil di Empat Lawang Ditangkap di Musi Rawas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial P alias F (38).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di belakang kontrakan korban, Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Korban diketahui bernama Evan Mastoni (22).

Dalam kejadian itu, satu unit mobil Grand Max warna hitam dengan nomor polisi BE 8902 AMS hilang.

BACA JUGA: Residivis Pencurian Ditangkap di Lahat, Diburu Polsek Pendopo

Kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp65 juta.

Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku sekaligus kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian.

Upaya tersebut membuahkan hasil.

Pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri melalui Kanit Reskrim Ipda Rido Candra bersama personel bergerak menuju Desa Margatani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA: Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pencurian, Barang Bukti Diamankan

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku P alias F.

Polisi juga menemukan dan mengamankan satu unit mobil Grand Max milik korban sebagai barang bukti.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Tebing Tinggi dalam mengungkap perkara tersebut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Terbongkar! Pencurian AC di Kantor Gubernur Bengkulu Ternyata..

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyitaan barang bukti serta pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya. (*/rls)

Redaksi

Share
Tags: Empat Lawang kasus pencurian mobil Grand Max Musi Rawas pencurian dengan pemberatan pencurian mobil Polres Empat Lawang Polsek Tebing Tinggi

Recent Posts

  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

59 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

2 hari ago